![]() |
SMKN 2 Bagor (Foto: Istimewa) |
NGANJUK, JAVATIMES – Menanggapi viralnya pemberitaan soal dugaan penahanan ijazah, Kepala SMKN 2 Bagor, Edy Suyono, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan, delapan ijazah yang belum diserahkan kepada siswa bukan karena alasan tunggakan biaya, melainkan karena prosedur cap tiga jari yang belum dipenuhi.
"Termasuk yang belum diberikan (total 8 ijazah) itu karena belum cap tiga jari,” kata Edy saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Rabu (4/6/2025).
Ia menambahkan, pihak sekolah telah berupaya menghubungi siswa yang bersangkutan, termasuk mendatangi alamat rumah mereka. Namun, menurutnya, respons dari siswa tergolong minim.
“Kita sudah berusaha menghubungi ke yang bersangkutan lewat alamatny, sudah kita hubungi beberapa waktu lalu, tapi tidak datang ke sekolah, kurang respon,” ujarnya.
Terkait isu penahanan ijazah akibat tunggakan administrasi, Edy membantah tegas. Ia mengacu pada nota dinas (notdin) dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah Nganjuk yang melarang praktik tersebut.
"Siswa dapat ambil ijazah sesuai notdin dari dinas/cabdin. Selama sudah cap tiga jari," katanya.
Soal Akses Media, Edi: Tidak Ada Pembatasan
Isu lain yang mencuat adalah dugaan pembatasan akses terhadap awak media. Di pos keamanan sekolah disebutkan terdapat tulisan yang menyatakan bahwa pelayanan media hanya dilakukan pada hari Senin. Namun, Edy membantah hal itu.
“Enggak i mas, tidak ada itu (media dilayani hanya hari Senin). Kalau saya, meskipun tidak hari Senin tetap kita layani. Namanya tamu tetap kita layani,” ujarnya.
Terkait dugaan penghalangan dan adu mulut antara seorang tenaga pendidik dan wartawan, Edy mengaku saat kejadian sedang berada di Cabdin. Ia pun berjanji akan memanggil pihak yang terlibat untuk mengklarifikasi.
“Nanti kita panggil petugasnya mas, saya konfirmasi, laporan pemberian ijazah itu bagaimana,” tegasnya.
Minta Pemberitaan Dihapus
Di akhir pernyataannya, Edy meminta agar pemberitaan sebelumnya yang menyebut adanya penahanan ijazah bisa diturunkan. Ia khawatir informasi tersebut menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
“Mas, berita tadi tolong di-take down ya, berita yang tadi saya dapat informasi," pintanya.
Meski demikian, Edy menegaskan bahwa pihak sekolah tetap membuka layanan pengambilan ijazah kapan pun, selama prosedur yang ditentukan telah dipenuhi oleh siswa.
(AWA)