ATR/BPN Nganjuk Serahkan Sertipikat Melalui Layanan Delivery Service kepada Warga Desa Kampung Baru -->

Javatimes

ATR/BPN Nganjuk Serahkan Sertipikat Melalui Layanan Delivery Service kepada Warga Desa Kampung Baru

javatimesonline
05 Juni 2025
NGANJUK, JAVATIMES — Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima melalui program Delivery Service. Kali ini, penyerahan sertipikat dilakukan langsung kepada Ibu Nur Cholis, warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Tanjunganom, atas permohonan perubahan nama pemegang Hak Tanggungan yang diurus secara mandiri.

Layanan ini merupakan bagian dari inovasi Kantor Pertanahan Nganjuk untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen pertanahan tanpa harus kembali datang ke kantor, sekaligus sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang cepat, efisien, dan ramah.

Program Delivery Service terus didorong agar menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama bagi pemohon yang telah menyelesaikan proses administrasi dengan benar dan lengkap. Dengan sistem ini, sertipikat dapat diserahkan langsung ke tangan pemohon di tempat tinggalnya.





Sumber : Kantah Nganjuk