Bawaslu Kabupaten Kediri Lantik 2.348 PTPS di 26 Kecamatan se-Kabupaten Kediri -->

Javatimes

Bawaslu Kabupaten Kediri Lantik 2.348 PTPS di 26 Kecamatan se-Kabupaten Kediri

javatimesonline
05 November 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri resmi melantik sebanyak 2.348 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 

KEDIRI, JAVATIMES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri resmi melantik sebanyak 2.348 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pilkada Serentak 2024, bertempat di Kecamatan Ngancar, Senin (4/11/2024).


Koordinator SDMO Diklat Bawaslu Kabupaten Kediri, Eko Agung Prastyo mengatakan, pelantikan dilaksanakan masing-masing di 26 kecamatan di Kabupaten Kediri.

Allhamdulillah acara berjalan lancar. Pelantikan PTPS dilaksanakan serentak oleh Panwascam di masing-masing kecamatan di Kabupaten Kediri, ujar Eko.


Eko mengatakan, untuk selanjutnya dari seluruh anggota PTPS yang telah dilantik akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 343 desa dan 1 kelurahan.

Di Kabupaten Kediri ada sebanyak 2.344 TPS, ditambah 4 TPS lokasi khusus di Pondok Ploso, Desa Ploso, Kecamatan Mojo. Total ada 2.348 TPS, jelasnya.


Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M Saifuddin Zuhri mengatakan, total jumlah pendaftar pada hari akhir penutupan 28 September 2024 lalu, pukul 23.59 WIB sebanyak 4.967.

Yang daftar ada 4.967. Ada tiga hal penting yang nantinya menjadi pedoman bagi PTPS terpilih ketika sudah dilantik, tiga hal tersebut adalah PTPS harus menjaga netralitas, profesionalitas, dan yang paling utama adalah integritas, ujar Saifuddin.


Untuk itu, Saifuddin mengapresiasi atas suksesnya acara pelantikan PTPS yang diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di 26 Kecamatan di Kabupaten Kediri yang sudah menjalankan tugasnya sesuai jadwal.



(Rud)