![]() |
| Sekda Kabupaten Nganjuk saat menyerahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan |
NGANJUK, JAVATIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan Launching Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi kader PPKBD dan Sub PPKBD di Pendopo KRT Sosrokoesoemo Pemkab Nganjuk.
Hadi Purnomo Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya mengapresiasi kepedulian Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) dengan memberikan iuran sebanyak 5.066 orang dengan rincian sebagai berikut : Sub PPKBD sebanyak 4.876 orang dan Kader sebanyak 284 orang untuk saat ini.
Sementara Hadi juga menyampaikan manfaat dari peserta BPJS Ketenagakerjaan diantaranya adalah peserta yang meninggal dunia bukan dikarenakan kecelakaan (kematian biasa) maka peserta dapat mengajukan klaim sebesar Rp. 42 juta.
Sedangkan bagi peserta yang meninggal dunia dan kesertaan minimal mencapai 3 tahun serta memiliki 2 anak yang belum menikah dan bekerja serta belum berusia 23 tahun maka anak akan menerima biaya siswa sebesar Rp. 174 juta.
Untuk peserta yang mengalami kecelakaan akan mendapat biaya pengobatan hingga sembuh dan yang meninggal akan mendapatkan santunan sebanyak 48 kali penghasilan yang diterima per-bulan, sambutnya.
Ditempat yang sama Nur Solekan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerjasamanya. Dimana para kader PPKBD adalah garis terdepan dalam menekan angka stunting di desa.
![]() |
| Penyerahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan |
Sehingga kepesertaan BPJS ketenagakerjaan ini bisa memberikan salah satu solusi rasa nyaman dalam bekerja. Ia juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan iuran kepada para Sub PPKBD dan Kader yang bersumber dari APBD, karena pada hakekatnya APBD yang kita kelola ini adalah APBD pro rakyat.
Selain itu, pengadaan acara ini merupakan salah satu wujud nyata dari pelaksanaan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam hal ini, program bantuan Pemerintah Kabupaten Nganjuk yang diberikan adalah sebagai program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian, dimana kedua program tersebut dimiliki peserta yang mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan ini.
Semoga para Sub PPKBD dan Kader dapat bekerja lebih optimal dalam melaksanakan program bangsa kencana dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Nganjuk, tanpa ada rasa cemas lagi, urainya.
Sementara Nafhan Tohawi Kadis PPKB Kabupaten Nganjuk berharap, para Sub PPKBD dan Kader dapat bekerja dengan tenang dan nyaman yang mana berdampak ke kualitas dan kuantitas dalam bekerja, dengan mendapatkan perlindungan sosial dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ini, semoga para peserta bisa semakin sejahtera.
Semua peserta BPJS ketenagakerjaan dari Sub PPKBD dan Kader berjumlah 5.160 orang, hanya saja yang 94 orang dibiayai dari APBDes, ungkapnya.
Pada kesempatan ini, di akhir rangkaian acara dilaksanakan juga penyerahan bantuan secara simbolis berupa paket bantuan untuk menekan stunting, bantuan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris sebesar Rp. 42 juta dan bantuan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada korban sebesar Rp. 23,920.000,-.
(Ind)

Komentar
