Diduga Serobot Lahan Warga Sukomoro, PT Indo Park Printing Bungkam?? -->

Javatimes

Diduga Serobot Lahan Warga Sukomoro, PT Indo Park Printing Bungkam??

javatimesonline
06 Maret 2024

Ilustrasi penyerobotan lahan

NGANJUK, JAVATIMES -- Bumi Anjuk Ladang digemparkan adanya isu penyerobotan lahan milik warga oleh salah satu pabrik yang bergerak di bidang percetakan.


Diketahui, lokasi itu berada di Dusun/Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.


Atas kondisi itu, pemilik lahan yang tak terima langsung mendatangi Polres Nganjuk untuk mengadukan nasibnya, Selasa (5/3/2024). 


Pelapor berharap, melalui Polres Nganjuk pihaknya bisa mengambil alih haknya yang sempat terampas.

Saya berharap pihak pabrik mengembalikan tanah persawahan milik kami, urai pelapor bernama Nisa Azka, Selasa (5/3/2024).


Nisa menceritakan, awal mula dugaan penyerobotan lahan terjadi pada 25 Nopember 2013. Saat itu dirinya mendapatkan hibah sebidang tanah sawah dari Chusnul Lailin (Almarhum). Selanjutnya tanah sawah tersebut oleh pelapor diwujudkan Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui notaris pada 27 Januari 2016, sehingga sertifikat bernama Nisa Azka .


Kemudian pada Desember 2021, pihak terlapor atas nama PT. Indo Park Printing diduga dengan sengaja mendirikan bangunan pabrik di atas tanah milik Nisa Azka.


Sehingga dengan kondisi itu, membuat ibu dengan dua orang anak ini pun merasa keheranan.

Saya tidak pernah menjual tanah, tapi kok bisa didirikan bangunan di atas tanah kami. Sehingga dengan kejadian itu, pada hari ini kami mengadukan ke Polres Nganjuk, bebernya.


Salah satu poin lainnya yang menjadi perhatian dirinya yakni terkait dengan pembayaran pajak.

Selama ini yang membayar pajak itu saya, kalau memang benar itu tanah milik pabrik kenapa pajak yang bayar saya? tanya Nisa.


Permainan siapa ini? Apa dasar pihak pabrik berani mendirikan bangunan di tanah saya, tandas Nisa.

 

Sebagai informasi, pengaduan Nisa Azka terlampir dalam surat tanda terima pengaduan No. STTLPM/77.SATRESKRIM/III/2024/SPKT/Polres Nganjuk.


Menyoal pengaduan yang dilakukan Nisa Azka, salah satu Human Resource Development (HRD) PT. Indo Park Printing yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon tampak tidak merespon, meski pun terlihat memanggil.




(AWA)