Tugu PSHT di Kuncir Nganjuk Dibongkar Pemiliknya, Ini Kata Warga PSHT -->

Javatimes

Tugu PSHT di Kuncir Nganjuk Dibongkar Pemiliknya, Ini Kata Warga PSHT

javatimesonline
01 September 2023
Warga PSHT saat membongkar tugu miliknya


NGANJUK, DJAVATIMES -- Salah satu tugu perguruan silat PSHT di Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk dibongkar sendiri oleh pemiliknya.


Kabar itu sebagaimana disampaiakan Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ngetos AKP Pujo Santoso, S.H., pada Jumat (1/9/2023). 


Tugu itu, kata Pujo, terletak di Desa Kuncir Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk. Pengurus dan anggota perguruan silat PSHT Rayon Desa Kuncir membongkar tugu miliknya atas kesadaran sendiri pada Kamis (31/8/2023). 

Berdasarkan surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur,  tugu ini memang memenuhi kriteria untuk dibongkar karena berdiri diatas tanah negara (Dinas PU), kata AKP Pujo. 

 

Warga PSHT dan Forpimcam Ngetos saat berfoto bersama sebelum pembongkaran tugu


Ia menegaskan bahwa pihaknya dan unsur Forpimcam Ngetos bertindak sebagai saksi dan pelaksana pengamanan dari kegiatan pembongkaran tugu tersebut dibantu oleh pengaman internal dari PSHT. 

Untuk pembongkaran sepenuhnya kami serahkan kepada dulur-dulur PSHT Rayon Desa Kuncir, imbuhnya. 


Sementara itu Sukarman salah satu tokoh PSHT Rayon Desa Kuncir mengakui bahwa tugu tersebut dibongkar demi kepatuhan kepada surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur.

Tugu ini memang berdiri di atas tanah negara, untuk itu saya meminta kebesaran hati dari dulur - dulur PSHT sekalian untuk tugunya dibongkar, Selaku warga PSHT kita harus menunjukkan bahwa kita patuh dan taat kepada aturan - aturan yang berlaku, kata Sukarman.




(Tim)