
Petugas pemadam kebakaran saat memadamkan api
NGANJUK, Djavatimes -- Rumah hunian di lingkungan RT 08 RW 04 Dusun Ngrombot, Desa Selorejo, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, hangus terbakar dijilat si jago merah. Terjadinya kebakaran tersebut diduga akibat penggunaan obat nyamuk pada Rabu (14/6/2023) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kontributor Djavatimes, peristiwa rumah hunian terbakar tersebut terjadi sekitar pukul 09.20 WIB.
Kepala Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Nganjuk, Jito mengatakan, kebakaran diduga akibat bahan yang mudah terbakar yang menempel pada obat nyamuk bakar.
Dugaan sementara kebakaran itu disebabkan oleh obat nyamuk bakar di rumah hunian milik Yadiran (68) yang membakar kasur, lalu api menjalar ke material lainnya, kata Jito, Rabu (14/6/2023) siang.
Lebih lanjut, Jito menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran itu baru diketahui pemilik rumah saat api membesar.
Pemilik rumah baru terbangun saat api telah membesar, lanjut Jito.
Menurut Jito, pihaknya membutuhkan waktu sekitar satu setengah jam untuk memadamkan api yang menghanguskan rumah hunian milik Yadiran.
Kami menurunkan dua unit mobil pemadam kebakaran, tidak ada hambatan, penindakan sekitar satu setengah jam dan api berhasil kami padamkan, katanya.
Dikatakannya, dalam proses pemadaman, pihaknya dibantu Kapolsek Bagor beserta anggota, Danramil beserta anggota, perangkat desa setempat, dan warga.
Tidak ada korban jiwa atas peristiwa kebakaran rumah ini. Namun pemilik rumah mengalami kerugian materil hingga Rp 50 juta, bebernya.
Lebih jauh, Jito mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam penggunaan obat nyamuk dalam ruangan.
Jika memang terpaksa menggunakan obat nyamuk, sebaiknya dijauhkan dari bahan-bahan yang mudah terbakar, pungkasnya.
(AWA)

Komentar