NGANJUK, JAVATIMES – Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk melaksanakan Rapat Tindak Lanjut hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur terkait percepatan penyelesaian Program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Rabu (15/07/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Agus Rijadi, A.Ptnh, serta dihadiri oleh jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBR. Dalam pertemuan tersebut, peserta melakukan evaluasi terhadap capaian program sekaligus membahas berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Berbagai langkah percepatan turut dirumuskan, mulai dari optimalisasi penyelesaian berkas, penguatan koordinasi antarbidang, hingga penetapan strategi penyelesaian yang lebih efektif dan terukur. Pembahasan ini merupakan tindak lanjut atas arahan yang disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur.
Melalui rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dalam penyelesaian Program MBR secara tepat waktu, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Nganjuk.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sumber : Kantah Nganjuk

Komentar