Setoran, Utang, atau Tekanan? Drama Uang dan Kuasa di SMPN 1 Purwoasri -->

Javatimes

Setoran, Utang, atau Tekanan? Drama Uang dan Kuasa di SMPN 1 Purwoasri

javatimesonline
15 Februari 2026

SMPN 1 Purwoasri Kabupaten Kediri 

KEDIRI, JAVATIMES Sebuah ruangan di SMPN 1 Purwoasri Kabupaten Kediri mendadak berubah menjadi ruang “klarifikasi”. Bukan karena rapat kurikulum, bukan pula karena evaluasi kinerja. Pemicunya justru sederhana, namun sensitif, yakni kedatangan wartawan.


Kamis pagi (12/2/2026), awak media Javatimes mengonfirmasi Kepala SMPN 1 Purwoasri, Puguh Supratiknyo, terkait dugaan adanya setoran uang Rp300 ribu dari tenaga honorer. Tak berselang lama setelah wawancara itu, situasi di sekolah berubah. Tenaga honorer dipanggil satu per satu.

“Tenaga honorer dipanggil oleh KS,” ungkap seorang honorer, sebut saja Bang Satria, Kamis sore.

 

Bukan sekadar dipanggil, menurut pengakuannya, pemanggilan itu diwarnai pertanyaan sensitif.

“KS menanyakan kenapa wartawan bisa tahu detail soal setoran. Bahkan menanyakan siapa yang membocorkan,” ujar Bang Satria.

 

Narasi ini langsung memantik tanda tanya besar: jika tak ada masalah, mengapa perlu ada pengumpulan mendadak dan pencarian ‘pembocor’?


Klarifikasi Versi Kepala Sekolah

Saat dikonfirmasi ulang, Puguh Supratiknyo tidak membantah adanya pemanggilan tenaga honorer. Namun, ia menolak tudingan intimidasi.

“Saya memanggil untuk klarifikasi, apakah betul itu yang jenengan tanyakan, (soal setoran Rp300 ribu itu),” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (13/2/2026).


Ia kemudian membangun narasi pembelaan dengan menyebut tidak ada pemotongan honor, tidak ada setoran, tidak ada tekanan. Yang ada, menurutnya, hanyalah pengembalian utang.

“Itu bukan dipotong. Itu pengembalian sebagian utang. Karena Januari BOS belum cair, belum gajian,” dalihnya.

 

Namun di titik inilah cerita mulai retak. Ketika ditanya utang kepada siapa? Jawaban Puguh justru membuka ruang tafsir baru.

“Ya ke uang kepala sekolah bisa, ke koperasi kopsis bisa, macem-macem mas. Di mana itu ada uang boleh dipinjamkan," katanya.


Lalu ketika ditegaskan lagi, kemarin pinjam ke siapa? Jawabannya berubah menjadi kabur.

“Itu saya tidak tahu. Tidak semua pinjam dalam jumlah besar. Hanya sebatas kebutuhan,” dalihnya.


Angka yang Sama, Alasan yang Berbeda

Masalahnya bukan sekadar “utang”. Tapi angka yang sama. Mengapa seluruh honorer menyetor Rp300.000? Jika itu benar-benar utang individual, logikanya nominal akan berbeda-beda dan tergantung kebutuhan masing-masing.


Namun saat pertanyaan itu diajukan, Puguh tak memberi jawaban pasti.

“Kalau itu urusannya tidak tahu,” katanya singkat.

 

Di sisi lain, ia menyebut praktik “pinjam dulu, bayar setelah BOS cair” sebagai hal yang lumrah.

“Di semua sekolah memang seperti itu kalau BOS belum cair,” tegasnya.

 

Pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan lebih besar. Jika ini praktik umum, mengapa tidak transparan? Mengapa tidak tercatat resmi? Mengapa tidak melalui mekanisme administrasi sekolah atau koperasi? Mengapa pembayaran kepada bendahara sekolah?


Klarifikasi atau Kontrol?

Yang paling mencolok bukan sekadar soal uang, tapi reaksi kekuasaan. Pengakuan honorer menyebut adanya pertanyaan “siapa yang membocorkan”. Namun lagi-lagi Puguh membantah.

“Saya tidak menanyakan siapa yang membocorkan. Saya hanya klarifikasi,” katanya berulang kali.

 

Namun ketika pertanyaan itu ditegaskan berkali-kali oleh wartawan, percakapan justru berakhir tiba-tiba. Telepon ditutup. Upaya konfirmasi lanjutan tak lagi mendapat respons.


Di titik ini, publik dihadapkan pada dua versi cerita. Pada versi honorer ada setoran, ada pemanggilan, ada tekanan, dan ada pencarian pembocor. Sementara pada versi kepala sekolah menyebut tidak ada setoran, hanya utang, hanya klarifikasi, dan hanya miskomunikasi.


Bukan Sekadar Uang, Tapi Relasi Kuasa

Kasus ini bukan semata soal Rp300 ribu. Bukan semata soal BOS belum cair. Bukan pula sekadar soal utang operasional. Namun ini adalah soal relasi kuasa, dimana honorer bergantung pada sistem, atasan memegang akses dana, klarifikasi berubah menjadi pemanggilan, pertanyaan publik dibalas dengan pertanyaan internal, dan transparansi kalah oleh kontrol.


Publik pun berhak bertanya: Apakah ini setoran terselubung? Utang kolektif tanpa mekanisme resmi? Atau tekanan sistemik yang dibungkus dengan istilah “klarifikasi”?


Karena dalam dunia pendidikan, yang dipertaruhkan bukan hanya uang, melainkan martabat profesi, keadilan kerja, dan keberanian bersuara. Dan di SMPN 1 Purwoasri, cerita ini belum selesai.




(AWA)