NGANJUK, JAVATIMES – Di tengah keluhan publik soal keterbatasan waktu layanan birokrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk kembali membuka Loket Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran) pada Minggu, 8 Februari 2026. Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa pelayanan publik tidak boleh terkungkung oleh jam kerja konvensional.
Pembukaan layanan di hari libur ini ditujukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan pertanahan pada hari kerja. Kantah Nganjuk menegaskan bahwa seluruh proses layanan tetap dijalankan dengan standar profesionalisme, kecepatan, transparansi, dan keramahan, tanpa kompromi terhadap kualitas maupun integritas.
Kebijakan Pelataran mencerminkan upaya konkret Kantah Nganjuk dalam membongkar sekat birokrasi yang kerap dinilai lamban dan eksklusif. Alih-alih sekadar simbol pelayanan, pembukaan loket akhir pekan ini diharapkan menjadi praktik berkelanjutan dalam menghadirkan layanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan Pelataran, Kantah Nganjuk menegaskan posisinya sebagai institusi pelayanan publik yang responsif, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan di Kabupaten Nganjuk.
Sumber : Kantah Nganjuk

Komentar