Utang Bank, Gaji Guru Habis, Anak Tak Pernah Dijenguk -->

Javatimes

Utang Bank, Gaji Guru Habis, Anak Tak Pernah Dijenguk

javatimesonline
18 Januari 2026

Ilustrasi istri guru PNS ditelantarkan (AI)

NGANJUK, JAVATIMES — Kasus rumah tangga yang menyeret seorang guru PNS di SMP Negeri Nganjuk ini tak lagi sekadar urusan domestik. Dugaan pemalsuan tanda tangan, rekayasa utang bank, hingga penghilangan tanggung jawab ayah kini mencuat ke ruang publik.


FK (27), istri DR (41), membeberkan bahwa sejak pisah rumah Oktober 2024, dirinya dan dua anaknya hidup tanpa nafkah. Yang lebih mengejutkan, DR tetap bisa mengakses pinjaman bank meski FK mengaku tak pernah menandatangani dokumen apa pun.

“Kan nggak bisa pinjam uang tanpa tanda tangan istri. Tapi Pak DR itu terakhir informasinya kemarin bisa ngambil uang sampai gajinya dihabiskan tinggal Rp30.000,” ucap FK baru-baru ini saat dikonfirmasi Javatimes.


Saat dikonfrontasi, pengakuan DR justru menimbulkan tanda tanya.

“Aku bilang ke banknya kalau kita sedang jauh-jauhan gitu,” ujar FK menirukan DR.


Pengakuan itu sontak menuai keheranan dari para guru yang hadir.

“Terus semua guru-guru kan bilang, loh kok bisa Pak DR, kok ngono. Kok bisa tanpa tanda tangan istri,” kata FK.


Dugaan pemalsuan tanda tangan pun menguat. Di saat bersamaan, DR disebut telah membeli rumah dan mobil atas nama orang lain.

“Biar tujuannya kayaknya, biar tidak bisa dimintai nafkah anak gitu loh,” ujar FK.


Puncaknya terjadi dalam audiensi di ruang Bupati Nganjuk. DR berjanji memberi nafkah dan menyerahkan ATM. Namun saldo minim justru menjadi simbol ironi.

“Dengan uang segitu (Rp30.000) bisa buat apa? Ditarik aja nggak bisa,” ujar FK.


Meski telah dipertemukan dengan pejabat dan pimpinan sekolah, FK menyatakan tak ada perubahan nyata. DR bahkan disebut tak pernah menjenguk anak-anaknya.

“Tidak pernah,” jawab FK singkat saat ditanya soal kunjungan ayah ke anak.


Kini FK memilih bersikap tegas.

“Keinginan saya ya tetap ingin pisah,” katanya.


Kasus ini membuka pertanyaan besar tentang pengawasan moral dan etik aparatur sipil negara, khususnya pendidik, yang sejatinya menjadi teladan di ruang kelas.



(AWA)