NGANJUK, JAVATIMES — Di balik megahnya gedung SMKN 1 Kertosono, satu per satu tabir persoalan pendidikan di Kabupaten Nganjuk terkuak. Dugaan pungutan berkedok “sumbangan”, keterlibatan wali kelas, kontradiksi pejabat Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik), hingga minimnya transparansi dana BOS bernilai miliaran rupiah kini menjelma menjadi satu benang kusut yang tak kunjung diurai.
Upaya Javatimes untuk memperoleh klarifikasi langsung dari Kepala SMKN 1 Kertosono, Moch. Sigit Nuryakin, kembali menemui jalan buntu. Saat didatangi ke sekolah pada Rabu (14/1/2026), ruang kepala sekolah tampak kosong.
“Gak bisa (ketemu dengan Kepala SMKN 1 Kertosono, Moch. Sigit Nuryakin). Kebetulan hari ini beliau DL (dinas luar), ini tadi ruangannya kosong,” ujar Wakil Kepala SMKN 1 Kertosono Bidang Humas, Fakhri Ahmad Safar, saat ditemui di ruang wakil kepala sekolah.
Ketiadaan kepala sekolah di tengah pusaran isu sensitif ini justru memperkuat kesan bahwa ada persoalan besar yang belum berani dihadapi secara terbuka.
Namun, ketika ditanya soal pengelolaan dana BOS tersebut, Fakhri memilih berhenti pada jawaban normatif.
“Saya tidak bisa menjawab terkait itu, mas. Yang jelas kita setiap tiga bulan melakukan laporan ke cabang dinas, setahu saya bendahara setiap tiga bulan juga laporan ke cabang dinas. Jadi kita berhak menjawabnya, artinya laporannya kita tetap ke cabang dinas,” urainya.
Jawaban ini justru menimbulkan pertanyaan lanjutan, jika laporan hanya berhenti di cabang dinas, di mana posisi wali murid sebagai pemangku kepentingan utama pendidikan?
“Kalau laporan secara tertulis memang, setahu saya kita laporannya di komite. Komite kan perwakilan orang tua,” bebernya.
Namun, ketika ditanya apakah laporan tersebut disampaikan kepada seluruh wali murid, jawabannya justru membuka celah besar soal transparansi.
“Kalau semuanya, ya sekilas mesti dilaporkan to mas pas waktunya wali muridan. Kan gak mungkin dijelaskan A sampai Z, waktunya kan juga gak mungkin. Ya perwakilan wali murid kan ada komite,” dalih Fakhri.
Pernyataan ini mempertegas kritik publik, atas nama efisiensi waktu, hak orang tua untuk mengetahui secara rinci penggunaan uang negara dan sumbangan sekolah seolah dipangkas.
“Kalau sampai hari ini saya belum dikabari lagi (soal balasan dari cabang dinas). Kayaknya kemarin sudah disampaikan sama beliau (Kepala SMKN 1 Kertosono) langsung ke Cabdin. (Tapi) saya gak tahu (direspon atau tidak), saya belum dikabari lagi,” kata Fakhri.
Ketidakjelasan ini memperkuat kesan lemahnya mekanisme pengawasan dan minimnya akuntabilitas antarlembaga.
“Kayaknya kok kemarin ada mobil, kayaknya kok Cabdin, tapi itu gatau siapa nggih, soalnya biasanya langsung ke ruangan pak kepala (SMKN 1 Kertosono),” ucap Fakhri.
“Kalau memastikan (apakah dari Cabdin), saya gak tahu,” timpalnya.
Sebuah pernyataan yang seolah menggambarkan betapa longgarnya koordinasi dan pengawasan di tubuh birokrasi pendidikan.
Di tengah kebingungan wali murid dan kemarahan publik, satu pertanyaan besar menggantung, jika dana negara mengalir miliaran rupiah setiap tahun, mengapa siswa masih dibebani pungutan? Dan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab mengawasi?
(AWA)

Komentar