Pungutan di Tengah Dana BOS Miliaran Rupiah, Ada Apa dengan SMKN 1 Kertosono? -->

Javatimes

Pungutan di Tengah Dana BOS Miliaran Rupiah, Ada Apa dengan SMKN 1 Kertosono?

javatimesonline
15 Januari 2026

SMKN 1 Kertosono 

NGANJUK, JAVATIMES — Di balik megahnya gedung SMKN 1 Kertosono, satu per satu tabir persoalan pendidikan di Kabupaten Nganjuk terkuak. Dugaan pungutan berkedok “sumbangan”, keterlibatan wali kelas, kontradiksi pejabat Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik), hingga minimnya transparansi dana BOS bernilai miliaran rupiah kini menjelma menjadi satu benang kusut yang tak kunjung diurai.


Upaya Javatimes untuk memperoleh klarifikasi langsung dari Kepala SMKN 1 Kertosono, Moch. Sigit Nuryakin, kembali menemui jalan buntu. Saat didatangi ke sekolah pada Rabu (14/1/2026), ruang kepala sekolah tampak kosong.

Gak bisa (ketemu dengan Kepala SMKN 1 Kertosono, Moch. Sigit Nuryakin). Kebetulan hari ini beliau DL (dinas luar), ini tadi ruangannya kosong,” ujar Wakil Kepala SMKN 1 Kertosono Bidang Humas, Fakhri Ahmad Safar, saat ditemui di ruang wakil kepala sekolah.

 

Ketiadaan kepala sekolah di tengah pusaran isu sensitif ini justru memperkuat kesan bahwa ada persoalan besar yang belum berani dihadapi secara terbuka.


Dana BOS Miliaran, Jawaban Mengambang
Di tengah polemik pungutan dan dalih kekurangan dana yang dilontarkan pejabat Cabdindik, data JagaKPK menunjukkan SMKN 1 Kertosono menerima dana BOS lebih dari Rp2,3 miliar per tahun. Angka yang seharusnya cukup untuk menopang operasional dasar sekolah.


Namun, ketika ditanya soal pengelolaan dana BOS tersebut, Fakhri memilih berhenti pada jawaban normatif.

Saya tidak bisa menjawab terkait itu, mas. Yang jelas kita setiap tiga bulan melakukan laporan ke cabang dinas, setahu saya bendahara setiap tiga bulan juga laporan ke cabang dinas. Jadi kita berhak menjawabnya, artinya laporannya kita tetap ke cabang dinas,” urainya.

 

Jawaban ini justru menimbulkan pertanyaan lanjutan, jika laporan hanya berhenti di cabang dinas, di mana posisi wali murid sebagai pemangku kepentingan utama pendidikan?


Transparansi yang Disempitkan
Soal keterbukaan dana BOS dan pungutan berlabel sumbangan kepada wali murid, Fakhri kembali menempatkan komite sekolah sebagai tameng utama.

Kalau laporan secara tertulis memang, setahu saya kita laporannya di komite. Komite kan perwakilan orang tua,” bebernya.

 

Namun, ketika ditanya apakah laporan tersebut disampaikan kepada seluruh wali murid, jawabannya justru membuka celah besar soal transparansi.

Kalau semuanya, ya sekilas mesti dilaporkan to mas pas waktunya wali muridan. Kan gak mungkin dijelaskan A sampai Z, waktunya kan juga gak mungkin. Ya perwakilan wali murid kan ada komite,” dalih Fakhri.

 

Pernyataan ini mempertegas kritik publik, atas nama efisiensi waktu, hak orang tua untuk mengetahui secara rinci penggunaan uang negara dan sumbangan sekolah seolah dipangkas.


Surat yang Menggantung, Pengawasan yang Kabur
SMKN 1 Kertosono diketahui sempat mengirimkan surat ke Cabdindik Wilayah Nganjuk di tengah ramainya sorotan publik. Namun hingga kini, tindak lanjut surat tersebut tak pernah benar-benar jelas.

Kalau sampai hari ini saya belum dikabari lagi (soal balasan dari cabang dinas). Kayaknya kemarin sudah disampaikan sama beliau (Kepala SMKN 1 Kertosono) langsung ke Cabdin. (Tapi) saya gak tahu (direspon atau tidak), saya belum dikabari lagi,” kata Fakhri.


Ketidakjelasan ini memperkuat kesan lemahnya mekanisme pengawasan dan minimnya akuntabilitas antarlembaga.


Mobil Datang, Tapi Tak Diketahui
Lebih janggal lagi, ketika ditanya apakah ada pihak Cabdindik Nganjuk yang turun langsung ke sekolah, jawabannya kembali mengambang.

Kayaknya kok kemarin ada mobil, kayaknya kok Cabdin, tapi itu gatau siapa nggih, soalnya biasanya langsung ke ruangan pak kepala (SMKN 1 Kertosono),” ucap Fakhri.


Kalau memastikan (apakah dari Cabdin), saya gak tahu,” timpalnya.


Sebuah pernyataan yang seolah menggambarkan betapa longgarnya koordinasi dan pengawasan di tubuh birokrasi pendidikan.


Satu Cerita, Banyak Kejanggalan
Rangkaian peristiwa ini tak lagi berdiri sendiri. Dari dalih pejabat Cabdindik soal “bantuan negara kurang”, keterlibatan wali kelas dalam pungutan, data dana BOS miliaran, hingga jawaban sekolah yang normatif dan tertutup—semuanya menyatu dalam satu cerita tentang krisis transparansi dan kepemimpinan pendidikan.


Di tengah kebingungan wali murid dan kemarahan publik, satu pertanyaan besar menggantung, jika dana negara mengalir miliaran rupiah setiap tahun, mengapa siswa masih dibebani pungutan? Dan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab mengawasi?



(AWA)