NGANJUK, JAVATIMES – Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk melaksanakan kegiatan Pengembalian Batas Lokasi Sekolah Rakyat sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Strategis Nasional "Sekolah Rakyat Prabowo", program pendidikan gratis berasrama yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Sekolah Rakyat dirancang untuk memutus rantai kemiskinan melalui penyediaan akses pendidikan berkualitas setara sekolah elit bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu pada jenjang SD, SMP, hingga SMA, yang akan mulai berjalan pada Tahun Ajaran 2025/2026.
Melalui pengembalian batas ini, dilakukan penegasan dan kepastian batas bidang tanah agar lokasi pembangunan Sekolah Rakyat memiliki kejelasan data fisik dan yuridis, sehingga dapat menunjang proses pembangunan yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Program Sekolah Rakyat sendiri mengusung konsep boarding school dengan fasilitas modern, makanan bergizi, serta sistem seleksi ketat berbasis data BPS dan Kemensos, sebagai upaya mencetak generasi unggul, berkarakter, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sumber : Kantah Nganjuk

Komentar