Kantah Nganjuk Hadiri Rapat Kerja Gabungan DPRD Terkait Sinkronisasi Database Sertipikat dan SPPT -->

Javatimes

Kantah Nganjuk Hadiri Rapat Kerja Gabungan DPRD Terkait Sinkronisasi Database Sertipikat dan SPPT

javatimesonline
07 Januari 2026

NGANJUK, JAVATIMES – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nganjuk menghadiri Rapat Kerja Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Nganjuk bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam rangka sinkronisasi database sertipikat dan SPPT guna mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Rapat kerja ini membahas pentingnya keselarasan data pertanahan dengan data perpajakan daerah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akurasi basis data, memperkuat kepastian hukum, serta memaksimalkan potensi penerimaan PAD.


Kehadiran Kantah Nganjuk dalam forum tersebut menegaskan komitmen Badan Pertanahan Nasional dalam mendukung kolaborasi lintas sektor dan integrasi data yang akuntabel. Sinkronisasi database dinilai krusial untuk meminimalkan ketidaksesuaian data sertipikat dengan SPPT yang selama ini berpotensi menghambat optimalisasi pendapatan daerah.


Melalui rapat kerja gabungan ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan langkah konkret antarinstansi dalam mewujudkan sistem data pertanahan dan perpajakan yang valid, terintegrasi, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah Kabupaten Nganjuk.






Sumber : Kantah Nganjuk