NGANJUK, JAVATIMES — Kantor Pertanahan (Kantah) Nganjuk memberikan layanan pengambilan sertipikat serta informasi peningkatan hak sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan kemudahan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengambil sertipikat yang telah selesai diproses sekaligus memperoleh penjelasan terkait mekanisme peningkatan hak atas tanah, mulai dari persyaratan administrasi, tahapan proses, hingga ketentuan yang berlaku.
Petugas front office memberikan pelayanan secara informatif, ramah, dan transparan untuk memastikan masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas serta kepastian hukum atas hak tanahnya.
Kantah Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sumber : Kantah Nganjuk

Komentar