NGANJUK, JAVATIMES — Ratusan warga di Kabupaten Nganjuk menyambut gembira penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 yang dilaksanakan secara serentak di dua lokasi berbeda, Minggu (12/10/2025).
Kegiatan pertama dilaksanakan oleh Tim IV di Desa Sonoageng, Kecamatan Prambon, dilanjutkan dengan kegiatan serupa oleh Tim V di Desa Gebangkerep, Kecamatan Baron. Keduanya berlangsung tertib, lancar, dan disambut antusias oleh masyarakat penerima.
Program PTSL menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah kepada masyarakat. Melalui program ini, warga desa memperoleh sertipikat tanah secara resmi dan sah secara hukum, yang diharapkan dapat meningkatkan rasa aman serta nilai ekonomi tanah mereka.
Aparat desa dan masyarakat setempat menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara tim pelaksana PTSL dan pemerintah desa. Proses pendataan hingga penyerahan sertipikat berlangsung transparan dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan di Sonoageng dan Gebangkerep, pelaksanaan PTSL Tahun 2025 di Kabupaten Nganjuk kembali menunjukkan hasil nyata dalam mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan dan pemerataan legalitas aset bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sumber : Kantah Nganjuk