Pemkab Nganjuk Mantapkan Transparansi, Bidik Predikat Informatif 2025 -->

Javatimes

Pemkab Nganjuk Mantapkan Transparansi, Bidik Predikat Informatif 2025

javatimesonline
17 September 2025
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur saat menghadiri verifikasi data serta penilaian kepatuhan terhadap standar layanan informasi publik di Desa Kemaduh Kecamatan Baron
NGANJUK, JAVATIMES — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Salah satu langkah nyata adalah konsistensi mendorong keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat desa.

Komitmen tersebut kembali dibuktikan dengan capaian prestasi dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Jawa Timur 2024, di mana Pemkab Nganjuk melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama meraih predikat menuju informatif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Nganjuk, Subani, menegaskan bahwa penghargaan itu menjadi bukti konsistensi Pemkab dalam membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
“Penghargaan ini bukti nyata komitmen kami untuk membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Tahun 2025, target kami meningkat dari menuju informatif menjadi informatif,” ujar Subani, Selasa (16/9/2025).

Skor Tinggi dan Tahap Visitasi KI Jatim
Hasil penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Jawa Timur 2025 mencatat, Kabupaten Nganjuk meraih skor tinggi yakni 94,57.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Nganjuk akan menjalani visitasi dari Komisi Informasi Jawa Timur untuk verifikasi data serta penilaian kepatuhan terhadap standar layanan informasi publik sesuai Perki Nomor 1 Tahun 2021.
“Insyaallah visitasi akan dilaksanakan Tim KI Jatim pada 15 dan 18 September 2025,” jelas Subani.

Komitmen Hingga Tingkat Desa
Tak hanya di level kabupaten, semangat transparansi juga digulirkan hingga ke desa. Tahun 2024, Pemkab Nganjuk berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus: PPID Utama Menuju Informatif, PPID Desa Tempel Wetan Informatif, serta PPID Desa Kuncir Menuju Informatif.

Tahun ini, tiga desa kembali masuk tahap visitasi penilaian, yakni Desa Kemaduh (Baron), Desa Malangsari (Tanjunganom), dan Desa Sekarputih (Bagor).

Kepala Bidang Statistik dan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Hari Purwanto, menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya soal penghargaan, tetapi lebih pada membangun kepercayaan publik.
“Apresiasi ini menjadi bukti komitmen Pemkab Nganjuk dalam membuka akses informasi, baik di tingkat kabupaten maupun desa, demi meningkatkan akuntabilitas pemerintah,” ujarnya.

Optimistis Raih Predikat Informatif
Dengan konsistensi dan target yang jelas, Pemkab Nganjuk optimistis mampu meraih predikat informatif pada 2025. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Nganjuk sebagai salah satu daerah yang berhasil mengimplementasikan keterbukaan informasi publik secara menyeluruh.



(Adv/Ngk)