NGANJUK, JAVATIMES – Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk terus memacu percepatan program strategis nasional melalui Diseminasi Penanganan Akses Reforma Agraria di Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo.
Agenda ini menjadi langkah konkret dalam memastikan tanah hasil redistribusi benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Dalam forum ini, perangkat desa, kelompok tani, dan pemangku kepentingan lain duduk bersama membahas strategi pemanfaatan lahan pasca-redistribusi. Fokusnya tak hanya pada aspek legalitas, tetapi juga pada penguatan kelembagaan ekonomi desa dan peningkatan produktivitas tanah secara berkelanjutan.
Melalui sinergi ini, Reforma Agraria diharapkan tidak berhenti pada penerbitan sertipikat, melainkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Kantah Nganjuk menargetkan agar setiap bidang tanah yang telah dilegalkan dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga, sekaligus memperkuat kemandirian desa.
Sumber : Kantah Nganjuk