NGANJUK, JAVATIMES — Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk menghadiri rapat koordinasi untuk menindaklanjuti perselisihan batas wilayah administrasi antara Desa Tempel Wetan, Kecamatan Loceret, dan Desa Ngrawan, Kecamatan Berbek.
Pertemuan ini digelar sebagai langkah penyelesaian permasalahan secara musyawarah dengan melibatkan pemerintah desa, kecamatan, serta pihak terkait lainnya. Dalam rapat, dibahas kronologi perbedaan persepsi batas, metode penentuan yang sesuai regulasi, serta rencana tindak lanjut pengukuran dan pemetaan di lapangan.
Kantah Nganjuk menegaskan komitmennya untuk menjadi fasilitator yang netral, menjunjung asas transparansi dan kepastian hukum demi tercapainya kesepakatan yang adil bagi seluruh pihak.
Sumber : Kantah Nganjuk