NGANJUK, JAVATIMES — Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk turut hadir dalam kegiatan Konsolidasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Koordinator Wilayah (Korwil) 4 yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan Kantah dengan LWPNU, Pemerintah Daerah, serta stakeholder terkait guna mempercepat legalisasi aset-aset wakaf di lingkungan Nahdlatul Ulama. Komitmen kuat ditunjukkan Kantah Nganjuk dalam mendukung sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk penguatan kepastian hukum bagi aset umat.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kantah Nganjuk mendorong sinergi aktif antara nadzir, takmir, dan pemerintah desa agar proses inventarisasi dan sertifikasi dapat berjalan lebih efektif.
Acara dihadiri pula oleh unsur PCNU dari berbagai kabupaten dalam lingkup Korwil 4, serta para pihak terkait pertanahan dan wakaf.
Sumber : kantah Nganjuk