Bupati dan DPRD Nganjuk Setujui Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025 -->

Javatimes

Bupati dan DPRD Nganjuk Setujui Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025

javatimesonline
27 Agustus 2025
NGANJUK, JAVATIMES -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk Menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Kesepakatan Bersama atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, pada Rabu, (27/08/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk menyepakati perubahan KUA dan PPAS sebagai dasar penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan prioritas pembangunan daerah serta penyesuaian kebijakan anggaran sesuai perkembangan kondisi dan situasi terkini.

Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, pada saat membuka rapat paripurna menegaskan bahwa, kesepakatan ini merupakan wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan alokasi anggaran berjalan efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“kesepakatan ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk memprioritaskan program-program strategis yang mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Nganjuk,” urai Tatit.

Tatit juga mengajak seluruh pihak, untuk terus menjaga sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di kabupaten Nganjuk.

Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi pada sambutanya menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Nganjuk atas kerja sama dan komitmen dalam membahas hingga menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

“Atas nama pemerintah Nganjuk, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan penuh komitmen sehingga Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat kita sepakati bersama” ujar kang Marhaen sebagaimana sapaan akrabnya.

Kang Marhaen juga menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai penyesuaian terhadap dinamika pendapatan daerah, perkembangan kebijakan pemerintah pusat, serta kebutuhan prioritas pembangunan yang mendesak untuk segera diakomodasi. 

“Perubahan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar diarahkan pada program dan kegiatan yang berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Kang Marhaen juga menegaskan, bahwa pemerintah daerah akan selalu berkomitmen menjalankan program prioritas sesuai plafon anggaran yang telah disepakati, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

“Semoga perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini dapat memberi manfaat optimal bagi masyarakat, sekaligus menjadi wujud nyata dari kerja sama dan tekad kita dalam membangun Kabupaten Nganjuk yang benar-benar melesat,” tutupnya.

Sementara Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Nganjuk, sebagai langkah awal menuju pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025. 








(Ind)