![]() |
Mantan Ketua Kelompok Tani (Poktan) Guno Sakti, Dusun Seloguno, Desa Perning, Supartono (tengah) saat menyampaikan pernyataan maaf terbuka atas sejumlah kesalahannya selama menjabat |
NGANJUK, JAVATIMES — Suasana Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, Senin (25/8/2025) malam, mendadak hening ketika Supartono, mantan Ketua Kelompok Tani (Poktan) Guno Sakti, Dusun Seloguno, Desa Perning, menyampaikan pernyataan maaf terbuka atas sejumlah kesalahannya selama menjabat.
Dalam forum yang dihadiri Koordinator BPP Teguh Januri, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Jatikalen I Harianto, Ketua Gapoktan Lohjinawi Suyanto, serta Ketua Poktan Guno Sakti yang baru, Sampun Pari Purnomo, Supartono mengaku khilaf dan siap bertanggung jawab.
Pernyataan Maaf Supartono
Dengan suara tegas namun bergetar, Supartono membacakan enam poin pengakuan sekaligus komitmen, antara lain:
- Mengakui kesalahan dalam penentuan harga pupuk bersubsidi yang dilakukan sepihak tanpa musyawarah anggota.
- Mengakui tidak pernah menyusun laporan penggunaan kas kelompok secara terperinci, serta berjanji mengembalikan dana kas yang tidak pernah dilaporkan.
- Mengakui penggunaan alsintan bantuan pemerintah secara pribadi, dan berjanji menyerahkan seluruh aset bantuan tersebut kepada kelompok.
- Berkomitmen menjaga kondusivitas desa, tidak lagi memprovokasi, menghasut, maupun mencampuri urusan internal Poktan.
- Berjanji mendukung penuh Pemerintah Desa Perning serta kegiatan Poktan Guno Sakti di bawah kepemimpinan baru.
- Bersedia bertanggung jawab secara hukum jika di kemudian hari terjadi kegaduhan akibat ulahnya.
“Pernyataan ini saya buat dalam keadaan sadar, tanpa ada tekanan dari pihak mana pun. Jika saya melanggar, saya siap diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Supartono di hadapan peserta audiensi.
Respons Ketua Poktan Baru
Ketua Poktan Guno Sakti yang baru, Sampun Pari Purnomo, menyatakan pihaknya menerima permohonan maaf tersebut. Ia menilai sikap Supartono adalah langkah penting untuk memperbaiki suasana organisasi dan menumbuhkan kembali kepercayaan anggota.
“Kami meyakini anggota bisa menerima, karena selain meminta maaf, Pak Supartono juga siap mengembalikan kas serta menyerahkan aset alsintan yang selama ini dikuasai,” ungkap Sampun.
Ia menambahkan, pernyataan tersebut akan segera disosialisasikan kepada seluruh anggota agar menjadi pegangan bersama untuk membangun kembali kebersamaan di Poktan Guno Sakti.
Pendampingan Gapoktan
Ketua Gapoktan Lohjinawi, Suyanto, menegaskan akan terus melakukan pendampingan agar kasus serupa tidak terulang. Menurutnya, pergantian pengurus harus diikuti dengan perbaikan tata kelola.
“Ke depan kami akan lebih fokus mendampingi, terutama Poktan Guno Sakti yang masih baru. Tidak boleh lagi ada keputusan sepihak yang merugikan petani. Semua harus transparan,” kata Suyanto yang juga mantan Ketua Panwascam Jatikalen ini.
Ia menekankan akan memperkuat koordinasi dengan PPL dan BPP jika ditemukan praktik menyimpang, agar kelompok tani benar-benar kembali pada tujuan utamanya: menyejahterakan petani dan mendukung ketahanan pangan.
Peran BPP Jatikalen
Sementara itu, Koordinator BPP Kecamatan Jatikalen, Teguh Januri, mengapresiasi sikap terbuka Supartono. Menurutnya, pengakuan kesalahan adalah pintu masuk perbaikan.
“Apa yang dilakukan Pak Supartono harus dijadikan pembelajaran bersama. Kami akan terus mendampingi dan mengawal agar ke depan semua kelompok tani berjalan lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan petani,” ujar Teguh.
Pernyataan maaf terbuka dari mantan Ketua Poktan Guno Sakti ini menjadi babak baru bagi organisasi tani di Dusun Seloguno. Dengan kepemimpinan baru, transparansi, serta pengawasan dari Gapoktan dan BPP, diharapkan kelompok tani dapat kembali fokus pada tujuan utamanya, yakni meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan desa.
(AWA)