![]() |
Baihaqi.SE, S.Pd, M.Si |
MALANG, JAVATIMES – Pemberian bonus bagi atlet Kota Malang yang berlaga di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 masih belum cair. Pasalnya, proses pencairan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Malang.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi, menjelaskan bahwa seluruh berkas pengajuan bonus telah masuk ke bagian hukum. “Saat ini proses pemberian bonus masih menunggu SK Wali Kota Malang. Setelah itu baru bisa dicairkan,” kata Baihaqi kepada awak media, Jumat (29/8/2025).
Adapun nominal bonus ditetapkan bervariasi, sesuai perolehan medali. Peraih emas akan diganjar Rp50 juta bersih, perak Rp30 juta, dan perunggu Rp20 juta, setelah dipotong pajak. Selain itu, pelatih akan menerima Rp3 juta per poin, sementara cabang olahraga (cabor) memperoleh Rp500 ribu per poin.
Namun, nasib berbeda dialami cabor anggar. Meski menyumbangkan 3 emas, 3 perak, dan 2 perunggu, bonus bagi atlet anggar masih dipertanyakan lantaran status pertandingan mereka belum diakui secara resmi dalam Porprov Jatim 2025.
“Dari hasil evaluasi bersama DPRD Kota Malang, disepakati akan ditempuh jalur politik. Anggota DPRD Kota Malang akan berkunjung ke DPRD Jawa Timur untuk mendorong agar cabor anggar bisa disahkan dan medali atlet kita mendapat pengakuan penuh,” jelas Baihaqi.
Persoalan ini muncul karena dualisme organisasi anggar di tingkat provinsi, serta fakta bahwa venue pertandingan berada di Kabupaten Malang (Kostrad), bukan di Kota Malang. Akibatnya, Kota Malang hanya menerima hasil tanpa bisa memastikan legalitasnya.
“Kami sudah berkirim surat ke KONI Jatim dan masih menunggu keputusan gubernur. Padahal, Porprov ini mandatnya jelas dari gubernur kepada KONI sebagai penyelenggara. Jadi seharusnya masalah dualisme organisasi ini diselesaikan jauh sebelum pertandingan,” tegas Baihaqi.
Ia menyebut, kondisi ini merugikan atlet yang sudah bekerja keras mempersiapkan diri. “Kami ini sebenarnya korban. Atlet kita jadi terdampak secara psikis. Harusnya masalah organisasi dituntaskan sebelum Porprov dimulai,” ujarnya.
Baihaqi berharap, ke depan tidak ada lagi persoalan organisasi yang menghambat prestasi dan hak atlet.
“Semoga kejadian ini tidak terulang, karena sangat merugikan pelatih, atlet, bahkan daerah,” pungkasnya.
(Tim)