JOMBANG, JAVATIMES -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menegaskan komitmen terhadap pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), khususnya bagi kelompok rentan dan generasi muda. Termasuk didalamnya pencegahan Kekerasan Seksual.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Showcasing "Akses Setara: Meneguhkan Pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi" yang digelar Rabu (30/7/2025) di Aula Bung Tomo, Kabupaten Jombang.
Kegiatan kolaborasi Women’s Crisis Center (WCC) Jombang, Yayasan Gemilang Sehat Indonesia, dan mitra pelaksana Palang Merah Indonesia (PMI) Jombang. Gamblang membicarakan sinergi antar pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan kekerasan berbasis gender dan seksual.
Bupati Jombang, H. Warsubi mengajak masyarakat kota santri melihat lebih luas isu kesehatan reproduksi. Kasus kekerasan seksual dan ketimpangan akses HKSR harus menjadi alarm bersama.
“Kita tidak bisa menunggu korban berikutnya untuk bertindak. Kolaborasi seperti ini penting untuk memperkuat pondasi Jombang sebagai daerah yang inklusif dan berkeadilan," ucap Bupati Warsubi.
Bupati Warsubi berdiri bukan hanya sebagai kepala daerah, tapi juga sebagai seorang ayah. Masyarakat harus percaya bahwa setiap orang, tanpa terkecuali, berhak atas rasa aman, pendidikan yang bermartabat, dan layanan kesehatan yang layak.
"Ini tentunya termasuk dalam hal kesehatan seksual dan reproduksi," tandasnya.
Senada, Ketua Tim Penggerak PKK Jombang, Hj. Yuliati Nugrahani Warsubi, menyoroti pentingnya peran keluarga dan edukasi sejak dini. Pemenuhan hak dan kesehatan reproduksi berarti memberi bekal untuk menjaga tubuh, menentukan masa depan, dan memahami batas diri.
"Bukan untuk membatasi, tapi justru membebaskan dari ketidaktahuan, stigma, dan risiko yang tidak perlu," ujar Bunda GenRe Kabupaten Jombang itu.
Sementara itu, Direktur Eksekutif WCC Jombang, Ana Abdillah menyampaikan peran berbagai pihak sangat menentukan terciptanya sistem perlindungan yang kuat dan responsif terhadap korban kekerasan.
“Showcasing ini menjadi momentum untuk mempeprkuat kolaborasi dan mendorong penguatan kebijakan serta replikasi praktik baik secara lebih luas," ungkapnya.
Ana Abdillah menilai, kontribusi aktif dari organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga layanan, institusi pendidikan, dan masyarakat sipil akan menjadi kunci dalam memastikan akses setara terhadap informasi dan layanan HKSR.
"Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat terciptanya ekosistem yang inklusif, responsif, dan berkeadilan gender dalam pemenuhan hak-hak korban serta pencegahan kekerasan berbasis gender dan seksual di daerah," tandasnya.
(Gading)