LSM SAL Kecewa, RDP Tentang Adanya Dugaan Aliran Anggaran Ke APH Batal Dilaksanakan -->

Javatimes

LSM SAL Kecewa, RDP Tentang Adanya Dugaan Aliran Anggaran Ke APH Batal Dilaksanakan

javatimesonline
25 Juli 2025
KEDIRI, JAVATIMES -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semesta Alam Lestari (SAL) dan beberapa warga yang ingin mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi A DPRD Kabupaten Kediri pada kecewa, pasalnya, rencana jadwal RDP yang telah ditentukan batal, dengan alasan ada agenda kunjungan dinas ke luar.

Sementara RDP yang diajukan LSM SAL tentang dugaan adanya gratifikasi APBDes sekabupaten Kediri sejak tahun anggaran 2022 hingga tahun 2025 ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dengan rincian pertahun Rp. 20 juta dikalikan 343 desa menjadi Rp. 6.86 milyar.

"Dari data yang kami peroleh, APBDes dari pos anggaran yang katanya untuk peningkatan kapasitas Kepala Desa/apartur desa dengan jumlah Rp. 6,86 milyar terbagi menjadi 2 pos yakni Rp. 3,43 milyar untuk Kejaksaan dan sisanya Rp. 3,43 milyar untuk Polres Kediri dan Polresta selama 4 tahun atau hingga tahun anggaran 2025," ujar Khoirul Anam Ketua LSM SAL.

Lanjut Khoirul, mengingat adanya dugaan anggaran desa yang tidak semestinya, maka ia pernah melayangkan surat klarifikasi kepada Kejaksaan dengan Nomor : 02/03.06/SAL/2025 ter tanggal 03-Juni- 2025 dan hingga saat ini belum ada respon.

"Karena tidak ada respon dari Kejaksaan maka kami bersurat ke DPRD Kabupaten Kediri dengan Nomor 2.2/08.07/SAL/2025 tertanggal 8-Juli- 2025, dan dijadwalkan untuk RDP pada 24 Juli 2025 pukul 10.00 WIB, tapi sayang kami yang datang dan telah menunggu lama pelaksanaannya juga batal dilaksanakan," lanjutnya.

Khoirul juga menyimpulkan, dengan batalnya RDP bersama Polres dan Kejaksaan, DPRD Kabupaten Kediri dianggap main-main dan tidak serius dalam menanggapi adanya keresahan masyarakat atas dugaan gratifikasi.

"Kami mengajukan RDP hanya untuk dialog dan tidak ingin ribut. Dan apabila nanti ditemukan adanya anggaran desa yang tidak jelas peruntukannya, maka pemakai anggaran untuk mengembalikannya agar anggaran tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat," tutupnya.

Fajar Sekwan DPRD Kabupaten Kediri saat dihubungi melalui selulernya mengatakan kalau saat ini tidak dapat dilaksakan RDP karena Ketua DPRD sedang melakukan kunjungan dinas dan ia berjanji akan melakukan koordinasi lagi dengan Ketua.

"Jadwal RDP terbentur dengan jadwal kedewanan yang mana Ketua sedang ada kunjungan dinas keluar," ungkapnya.





 (Rud/Ind)