NGANJUK, JAVATIMES — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono, S.SiT., M.M., menghadiri Rapat Gelar Pendapat bersama DPRD Kabupaten Nganjuk pada Rabu, 16 Juli 2025. Agenda rapat tersebut membahas tindak lanjut relokasi lahan Semantok, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam penataan dan penyelesaian isu pertanahan strategis di wilayah tersebut.
Pertemuan ini menjadi forum penting untuk menyampaikan progres, kendala lapangan, serta rencana lanjutan dalam penyelesaian relokasi lahan yang terdampak proyek Semantok. Kehadiran Kepala Kantah Nganjuk dalam forum legislatif tersebut mencerminkan sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah dalam mewujudkan penataan ruang dan reforma agraria secara menyeluruh.
Diskusi berlangsung terbuka dengan berbagai masukan dari unsur legislatif, guna memastikan kebijakan relokasi dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat terdampak.
Sumber : Kantah Nganjuk