![]() |
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum antara Kejari Nganjuk dan Kodim 0810/Nganjuk |
NGANJUK, JAVATIMES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0810/Nganjuk menggelar Apel Gelar Kesiapan Sinergitas TNI dan Kejaksaan di halaman Kantor Kejari Nganjuk. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen kedua lembaga dalam memperkuat kolaborasi di bidang penegakan hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Apel dipimpin oleh Dandim 0810/Nganjuk Letkol Arh M. Taufan Yudha Bhakti, S.I.P., S.T., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauluddhina, S.H., M.H., CSSL. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Apel Kesiapan Pengamanan Kejaksaan se-Jawa Timur dan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejati Jawa Timur dan Kodam V/Brawijaya pada 9 Juli 2025 lalu.
Implementasi Perpres 66/2025
Dalam apel tersebut, ditegaskan bahwa sinergi Kejaksaan dan TNI merupakan implementasi langsung amanat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Aturan ini juga diperkuat dengan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 2 Tahun 2022 yang membuka ruang kerja sama formal antara Kejaksaan dan TNI, termasuk penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan.
Dandim: Profesional, Berintegritas, dan Tidak Terprovokasi
Dalam amanatnya, Dandim 0810/Nganjuk Letkol Arh M. Taufan Yudha Bhakti menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan institusi pertahanan dalam menjaga keamanan daerah.
“Sinergi ini kunci menjaga stabilitas. Kami berkomitmen mendukung penuh Kejaksaan, baik dari sisi personel maupun keterlibatan aktif di lapangan. Semua jajaran harus bekerja profesional, berintegritas, dan tidak terprovokasi isu negatif,” tegasnya.
Kajari: Bukan Intervensi, tapi Kolaborasi Strategis
Sementara itu, Kajari Nganjuk Ika Mauluddhina menegaskan bahwa kerja sama ini bukan bentuk intervensi kelembagaan, melainkan kolaborasi strategis dalam pelaksanaan tugas konstitusional masing-masing.
“Kita memiliki ruang kerja berbeda, namun tujuan yang sama—menjaga kedaulatan hukum dan ketahanan nasional. Kerja sama ini adalah bentuk perlindungan terhadap aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas negara,” ujarnya.
Ia menambahkan, di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum kepada TNI, sedangkan TNI berperan dalam pengamanan tugas-tugas kejaksaan, terutama pada proses penyelidikan dan penindakan hukum.
Penandatanganan MoU: Tonggak Sinergi Baru
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum antara Kejari Nganjuk dan Kodim 0810/Nganjuk.
MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama lintas sektoral, khususnya dalam pemanfaatan sumber daya manusia dan kelembagaan untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komitmen untuk Nganjuk Aman dan Kondusif
Dengan kolaborasi ini, Kejaksaan Negeri Nganjuk dan Kodim 0810/Nganjuk menegaskan komitmen bersama mendukung agenda nasional pemerintah, menjaga supremasi hukum, dan memastikan terciptanya situasi yang aman serta kondusif bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk dan sekitarnya.
(AWA)