JOMBANG, JAVATIMES - Skandal pelanggaran norma dan etika yang dilakukan oleh oknum pejabat tingkat pemerintah desa adalah hal yang patut disayangkan, sebagai pamong desa seharusnya bisa menjadi teladan dan memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Namun justru sebaliknya, oknum pamong desa yang dipercaya oleh masyarakat malah melakukan tindakan yang tidak terpuji.
Seperti yang terjadi di desa ngogri kasus pemerasan dan kekerasan seksual yang melibatkan oknum pamong di lingkungan kerja Pemerintah desa ngogri kecamatan Megaluh kabupaten jombang. Tersiar Kabar diduga OS oknum kaur keuangan melakukan tindakan yang tidak terpuji.
Women Crisis Center (WCC) Jombang menyampaikan keprihatinan mendalam atas pemberitaan mengenai dugaan kekerasan seksual dan pemerasan yang dialami oleh perempuan berinisial SP (34) oleh oknum perangkat Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh berinisial OS.
Berdasarkan informasi korban yang disampaikan kepada media, kami mencermati adanya relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban. Oknum OS, sebagai aparat desa, memiliki posisi struktural yang lebih tinggi dan akses terhadap sumber daya. Termasuk relasi sosial dan politik di tingkat desa maupun lebih tinggi di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten.
"Sementara SP berada dalam posisi yang sangat rentan sebagai perempuan, dan secara psikologis telah mengalami tekanan berkepanjangan," ucap Direktur WCC Jombang Ana Abdillah, Senen (28/7/2025).
Pihaknya menolak keras narasi yang menyederhanakan kasus ini sebagai "perselingkuhan."
"Framing ini menyesatkan dan mengabaikan konteks kekerasan berbasis gender yang dialami SP. Tidak ada relasi konsensual dalam situasi yang diliputi ancaman, ketimpangan kekuasaan, dan manipulasi emosional," beber aktivis perempuan Jombang ini.
WCC Jombang menurut Ana juga mengecam respons Kepala Desa dan Inspektorat yang meremehkan persoalan ini dan cenderung melanggengkan impunitas.
"Pendekatan yang tidak sensitif gender dan tidak berpihak pada korban hanya akan memperparah trauma dan menghambat akses keadilan," ungkapnya.
Terkait pernyataan korban yang melapor ke WCC Jombang, pihaknya menyampaikan bahwa: WCC Jombang siap mendampingi korban dan mendukung pemulihan psikologis, serta akses ke layanan yang dibutuhkan dan mendorong aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan desa untuk mengambil langkah serius.
"Termasuk pemeriksaan independen dan sanksi tegas terhadap oknum pelaku jika terbukti bersalah," tandasnya.
Ana Abdillah juga menyerukan kepada masyarakat dan media untuk tidak menyalahkan korban (victim-blaming). Menghormati hak korban atas kerahasiaan dan pemulihan. Mendukung ruang aman bagi perempuan yang berani bersuara.
WCC Jombang menegaskan bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan, bukan persoalan moral, bukan pula urusan pribadi.
"Untuk SP dan semua perempuan yang mengalami kekerasan: Anda tidak sendiri. Kami bersama Anda," pungkasnya.
(Gading)