Wamen ATR Ossy Dermawan: Tanah adalah Penentu Masa Depan Bangsa, Bukan Sekadar Lokasi -->

Javatimes

Wamen ATR Ossy Dermawan: Tanah adalah Penentu Masa Depan Bangsa, Bukan Sekadar Lokasi

javatimesonline
06 Mei 2025
Wamen ATR, Ossy Dermawan, Memberikan Pembekalan Inspiratif

MALANG, JAVATIMES -- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memberikan pembekalan inspiratif kepada 239 Taruna SMA Taruna Nusantara Kampus Malang dalam sesi Jumpa Tokoh Nasional, Sabtu (3/5/2025). Dalam pemaparannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa tanah tidak hanya sekadar ruang fisik, tapi merupakan sumber daya strategis masa depan yang menentukan arah pembangunan bangsa.


Tanah itu bukan sekadar lokasi. Tanah adalah fondasi kehidupan, penentu ketahanan pangan, dan kunci keberlanjutan ekonomi. Kalau tidak ada tanah, bagaimana kita menanam, membangun, dan hidup? tegas Ossy di hadapan para Taruna.


Tanah sebagai Pilar Kemandirian dan Kedaulatan

Wamen Ossy menyoroti pentingnya kesadaran generasi muda terhadap isu agraria. Menurutnya, penguasaan dan pengelolaan tanah yang tepat akan menjadi penentu kemandirian nasional, terutama dalam menghadapi krisis global seperti pangan, energi, dan perubahan iklim.

Ke depan, konflik dunia bukan lagi soal senjata, tapi soal pangan dan ruang hidup. Dan itu semua bertumpu pada tanah. Kalian harus paham ini sejak sekarang, lanjutnya.


Pesan kepada Taruna: Pahami Tanah sebagai Aset Strategis Bangsa

Dalam forum yang berlangsung dinamis tersebut, Wamen Ossy juga mengajak para Taruna untuk membuka wawasan agraria dan melihat tanah sebagai bagian tak terpisahkan dari strategi pertahanan nasional.

Kalian ini calon pemimpin bangsa. Kalau tidak memahami pentingnya tanah, bagaimana kalian bisa melindungi kepentingan rakyat ke depan? pungkasnya.


Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menanamkan kesadaran agraria sejak dini, terutama kepada generasi muda yang kelak akan berada di posisi pengambil kebijakan strategis.




Sumber : Kementerian ATR/BPN