Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, ATR/BPN Lakukan Survei Lapangan Serentak -->

Javatimes

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, ATR/BPN Lakukan Survei Lapangan Serentak

javatimesonline
02 Mei 2025
Petugas ATR/BPN Lakukan Survei Tanah Wakaf untuk Percepatan Sertifikasi

NGANJUK, JAVATIMES — Komitmen mempercepat program sertifikasi tanah wakaf kembali ditunjukkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pada Jumat, 01 Mei 2025, dilaksanakan kegiatan survei lapangan sebagai langkah konkret percepatan legalisasi aset wakaf di berbagai daerah.

Kegiatan ini meliputi pengukuran langsung bidang tanah wakaf dan koordinasi teknis dengan para pemangku kepentingan, termasuk nadzir, tokoh masyarakat, serta perwakilan KUA dan pemerintah desa setempat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam menjamin kepastian hukum atas tanah wakaf, mencegah sengketa, serta mendukung fungsi sosial keagamaan tanah wakaf.
Survei ini bukan hanya soal teknis ukur-mengukur, tapi soal menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi tanah-tanah yang selama ini difungsikan untuk kepentingan umat, ujar salah satu petugas ATR/BPN di lapangan.

Program percepatan ini juga menjadi bukti bahwa negara hadir dalam mengamankan aset keagamaan agar dapat terus dimanfaatkan tanpa gangguan di masa mendatang. Kegiatan survei akan dilanjutkan dengan proses administrasi dan penerbitan sertipikat resmi atas nama nadzir wakaf.





Sumber : Kantah Nganjuk