Dorong Tata Kelola Lebih Baik, Menteri ATR/BPN Terima LHP dari BPK RI -->

Javatimes

Dorong Tata Kelola Lebih Baik, Menteri ATR/BPN Terima LHP dari BPK RI

javatimesonline
01 Mei 2025

Nusron Wahid Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Sertipikasi Tanah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak  Tahun Anggaran 2023–2024 Semester I dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia 


JAKARTA, JAVATIMES – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Sertipikasi Tanah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2023–2024 Semester I dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Rabu (30/04/2025) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.


Dalam momen penting ini, Menteri Nusron memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi BPK dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. Ia menekankan bahwa hasil pemeriksaan tersebut menjadi rujukan krusial dalam memperkuat tata kelola kementerian.

Pemeriksaan ini sungguh sangat baik dan bermanfaat bagi kami, terutama dalam menciptakan governance, risk management, dan compliance. Ini betul-betul bermanfaat. Jangan sampai apa yang kita lakukan tidak sesuai dengan prinsip tersebut, tegas Nusron Wahid di hadapan jajaran BPK.


Laporan tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi pelaksanaan program sertipikasi tanah serta optimalisasi PNBP yang dikelola oleh Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan oleh BPK bukan hanya sebatas audit, tetapi juga sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif.


Penyerahan LHP ini diharapkan menjadi pemicu bagi Kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan kinerja, memperbaiki kelemahan sistem, serta memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.




Sumber : Kementerian ATR/BPN