Camat Sukomoro, Wisnu Anang Prabowo
NGANJUK, JAVATIMES -- Menindaklanjuti perintah Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi agar mengusut tuntas dugaan penipuan berkedok rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk direspon cepat Camat Sukomoro, Wisnu Anang Prabowo.
Setelah mendapat instruksi dari Bapak Bupati, saya langsung menindaklanjutinya, ujar Camat Wisnu saat ditemui di meja kerjanya, Rabu (23/4/2025).
Camat Wisnu mengatakan, sejak menerima intruksi untuk mengusut dugaan penipuan rekrutmen PPPK tersebut, pada hari itu juga ia langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk.
Saya melakukan koordinasi dengan BKPSDM. Dari sana saya diminta untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan APIP, beber Wisnu.
Atas permintaan itu, lantas Camat Wisnu langsung melakukan koordinasi dengan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Nganjuk.
Hasil koordinasi dengan inspektur, nantinya dari Inspektorat akan melakukan pendalaman terhadap informasi dugaan penipuan rekrutmen PPPK yang melibatkan dua THL di Kecamatan Sukomoro, bebernya.
Ia juga menyebutkan, selain berkoordinasi dengan Inspektorat, Pemerintah Kecamatan Sukomoro juga berkirim surat kepada Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Aspem Kesra Setda) Kabupaten Nganjuk Nganjuk.
Melalui surat itu, kami meminta pendampingan sekaligus agar memfasilitasi para pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut, kata dia.
Diakui Wisnu, surat yang dilayangkan itu pun telah mendapat respon dari Aspem Kesra Setda Kabupaten Nganjuk.
Aspem Kesra sudah memberi lampu hijau bahwa beliau akan memfasilitasi untuk menyelesaikan kasus ini dengan pihak terkait, baik dengan Inspektorat, Pemerintah Kecamatan Sukomoro, BKPSDM, dan para pihak, urai Wisnu.
Selain itu, Camat Wisnu juga menyatakan bahwa dirinya telah memanggil para pihak untuk menggali keterangan awal terkait beredarnya informasi dugaan penipuan rekrutmen PPPK.
Jawaban dari keduanya sama dengan apa yang beredar di media massa. Pada poinnya, mereka akan mengikuti apa yang menjadi keputusan dari pemerintah daerah nantinya, ucap Camat Wisnu.
Dengan adanya dua pernyataan yang kontradiksi, kini Camat Wisnu menyerahkan sepenuhnya kepada Inspektorat dan BKPSDM untuk memutuskan nasib keduanya.
Saya akan mengikuti dan melaksanakan apa yang diputuskan oleh Inspektorat dan BKPSDM nanti. Saya berharap persoalan ini segera tuntas sehingga tidak menggangu pelayanan di Kecamatan Sukomoro, pungkas Wisnu.
Diberitakan sebelumnya, salah satu tenaga harian lepas (THL) di Kecamatan Sukomoro bernama Ratu (bukan nama sebenarnya) mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok rekrutmen PPPK usai menyetor Rp 75juta kepada MM alias Mario.
Kepada media ini, Ratu mengatakan bahwa Mario adalah rekan sekantornya yang juga berposisi sebagai THL.
Mario menjanjikan Ratu dan beberapa orang lainnya, bakal diloloskan sebagai PPPK, dengan bantuan seseorang asal Kabupaten Magetan berinisal KW.
Mendengar janji manis itu, Ratu dan rekan yang lain pun mulai yakin.
Lantas Mario mulai menjalankan aksinya dengan meminta sejumlah uang kepada para korbannya.
Kepada setiap korbannya, Mario mematok nominal hingga Rp 75juta.
Singkat cerita, Ratu bersama rekan yang lain pun ikut seleksi PPPK. Sayangnya, saat hasil seleksi diumumkan, nama Ratu dan rekan-rekannya tidak ada.
Merasa ada yang tak beres, Ratu berusaha meminta uangnya kembali.
Aku minta kembali uangku, wis karuane (karena sudah dipastikan) aku gak lolos (PPPK), beber Ratu, Selasa (15/4/2025).
Berbeda dengan Mario, dia menyatakan bahwa nominal Rp 75juta itu merupakan utang piutang dan tidak ada kaitannya dengan proses rekrutmen PPPK.
Saya tegaskan urusan pribadi, bukan (soal PPPK), aku Mario, Rabu (16/4/2025).
(AWA)