![]() |
Sandi Manager Pelayanan PT Taspen Cabang Kediri saat memberikan pemaparan kepada ASN Kantah Nganjuk |
NGANJUK, JAVATIMES – PT. Taspen Cabang Kediri mengadakan sosialisasi hak dan kewajiban ASN di Kantor Pertanahan Nganjuk, Kamis, (17/04/2025).
Pada sosialisasi kali ini, Manager Pelayanan PT Taspen Cabang Kediri, Sandi menjelaskan akan pentingnya pengelolaan program jaminan sosial bagi ASN, termasuk Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan berbagai manfaat yang dapat diperoleh peserta, seperti santunan pensiun bulanan, uang duka wafat, serta bantuan biaya pemakaman dan beasiswa bagi ahli waris.
Disamping itu Sandi juga memperkenalkan layanan digital PT Taspen, seperti Taspen One Hour Online Service, yang memudahkan peserta mengakses informasi dan mengajukan klaim secara cepat dan efisien. Selain itu, dibahas pula pentingnya otentikasi digital bagi penerima pensiun untuk memastikan kelancaran pembayaran.
Dengan sosialisasi ini, kami berharap, ASN Kantah Nganjuk dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta program jaminan sosial PT Taspen, yang sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan mereka di masa depan, ungkap Sandi.
Sementara, Suwono Budi Hartono, S.SiT., M.M, Kepala Kantah Nganjuk mengatakan, sosialisasi ini sangat penting penting bagi para ASN Kantah Nganjuk yang akan memasuki masa pensiun, terutama terkait pemahaman tentang program jaminan sosial yang dikelola oleh PT Taspen.
Sosialisasi ini sangat penting karena menyangkut jaminan hari tua, pensiun, serta jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi ASN. Dengan pemahaman yang baik, ASN dapat memaksimalkan manfaat yang telah disediakan, pungkasnya.
(Ind)