Warga Babadan Nganjuk Cium Bau Busuk, Diduga Berasal dari Penggilingan Limbah -->

Javatimes

Warga Babadan Nganjuk Cium Bau Busuk, Diduga Berasal dari Penggilingan Limbah

javatimesonline
26 Januari 2025

Lokasi yang diduga sebagai pengolahan limbah telur

NGANJUK, JAVATIMES -- Sebuah bangunan yang berdiri tidak jauh dari Balai Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mendapat sorotan dari masyarakat sekitar.


Pasalnya, bangunan yang menyerupai gudang kosong itu diduga mengeluarkan aroma tak sedap.


Keluhan Warga Setempat 

Hal itu sebagaimana diakui salah satu warga setempat, Badri yang sudah berusia 75 tahun. 

(Bau menyengat) saking wingking (red/Bahasa Jawa: dari belakang), ucap Badri kepada Javatimes, Sabtu (25/1/2025) sore.


Badri curiga, lokasi itu digunakan sebagai tempat penggilingan dan pengolahan limbah telur, sehingga tak heran jika baunya menyerupai telur busuk.

(Tempat) niku nggih penggilingan telur, ucap Badri.


Sedianya, kata Badri, lokasi itu cukup jauh dari kediamannya dengan jarak sekitar 50 meter. 


Namun jarak sejauh itu, diakui Badri tidak mengurangi bau menyengat yang menyergap ke hidungnya. 


Bahkan ironisnya, situasi itu dialami Badri dan warga lainnya setiap dua sampai tiga hari sekali.

Nemen (parah baunya), tandasnya.


Pengakuan Kades

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa (Kades) Babadan, Imam Robani. 


Dijelaskan Imam, kondisi bau menyengat itu telah dirasakan masyarakat sejak lama.


Bahkan, kata Imam, ketika bau menyengat muncul, tak jarang pintu Kantor Desa Babadan ditutup.

Iya, jelas (baunya sampai ke Kantor Desa Babadan). Makanya selalu ditutup pintu kantornya, ya karena bau itu, dalih Imam saat dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2025) siang.


Sepengetahuan Imam, bau busuk itu tidak hanya berasal dari limbah telur saja. Melainkan ada campuran lainnya seperti darah hewan atau dideh serta limbah pemotongan ayam dan bebek.

(Limbah itu) diolah untuk menjadi pakan lele atau mungkin pakan bebek, kan ada bebek juga di situ, ujar Imam.


Menurut Imam, pengolahan limbah itu dimulai dari penggilingan hingga penjemuran.

Yang saya tahu kemarin itu, diproses giling penggilingan, setelah digiling itu digodok (dimasak), terus itu dijemur, urainya. 


Sehingga tak ayal dengan sejumlah proses itu menimbulkan bau tak sedap. Bahkan tercium hingga ke rumah-rumah warga dan Balai Desa Dadapan.

Armada truk diduga mengangkut limbah terpantau masuk ke bangunan yang disinyalir mengeluarkan bau tak sedap

Aksi Demo Warga

Atas hal tersebut, banyak warga yang mengeluh. Puncaknya warga menggelar aksi demo di depan Balai Desa untuk memprotes keberadaan usaha yang menimbulkan bau tak sedap.

Dari masyarakat itu sudah pernah demo ke desa, protes (aktivitas) itu. Akhirnya saya jembatani (dengan menggelar mediasi). Dan saya juga menghubungi dinas-dinas terkait, lanjut Imam.


Pihak yang dihubungi saat mediasi, kata Imam, diantaranya Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, dan Forkopimcam Patianrowo.

Kalau tidak salah sekitar tiga atau empat kali (mediasi). Hasil mediasinya waktu itu ya dari pihak yang punya usaha itu sanggup untuk bagaimana agar pengolahan limbah tidak bau, urai Imam.  


Karena permintaan warga, usaha opo (apa) terserah, asalkan tidak menggangu polusi bau itu, tambah Kades yang menjabat dua periode itu.


Sementara itu, saat ditanya apakah Pemerintah Desa (Pemdes) Dadapan pernah mengeluarkan izin untuk usaha tersebut, Imam menegaskan tidak pernah melakukannya.


Hal itu dikarenakan ada persyaratan yang diminta oleh Pemdes Dadapan, namun tak kunjung dilengkapi.

Seingat saya belum ada (izin dari desa), pak. Kalau saya juga tidak mengizini, karena harus menyertai izin dari warga sekitarnya minimal jarak radius yang bertandatangan satu kilometer, akhirnya tidak bisa. Akhirnya belum pernah menandatangani (izin tersebut), tegas Imam.


Sebelum Menimbulkan Bau

Seingat Imam, sebelum tempat itu dijadikan pengolahan limbah, dulunya dijadikan industri gula merah. Hanya saja, seiring berjalannya waktu tiba-tiba beralih ke jenis usaha lainnya sehingga menimbulkan bau tak sedap.

Kalau nama perusahaan, yang saya tahu itu dia punya CV Tiga Bersaudara, nah itu bergerak dibidang apa saya kurang paham, karena tidak pernah membaca, tandas Imam.


Tanggapan Pemilik Usaha

Di tempat terpisah, pemilik usaha berinisal Stn yang saat itu ditemui kontributor Javatimes mengklaim dirinya telah mengantongi izin mengenai usaha yang dijalankannya.

Punya (izin) saya, dalihnya, Sabtu (25/1/2025) sore.


Namun saat ditanya lebih jauh nama perusahaannya, Stn menyatakan pihak luar tidak perlu tahu. 

Gak perlu tahu, ujarnya sambil menolak untuk diwawancarai lebih detail.



(AWA)