![]() |
Ilustrasi sertifikat tanah |
JAVATIMES -- Telah hilang sertifikat tanah hak milik dengan No. 2531 atas nama Sukarno seluas 4.906 meter persegi. Lokasi tanah berada di RT 02 RW 06 Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
Diinformasikan sertifikat tersebut telah hilang sejak bulan Mei 2023 dan hingga kini barang tersebut belum ditemukan.
Ahli waris tanah tersebut atas nama Tarmini, Gunawan, Srinati/Marlikah, Sugeng Hartono, dan Agus Widodo.
Pemasang iklan berita kehilangan ini adalah Tarmini pada Kamis, 21 Juni 2024.
Sebelum diiklankan di media cetak/online, Tarmini telah membuat surat pernyataan kehilangan dengan mengetahui Kepala Desa (Kades) Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
(Tim)