![]() |
Kantor Desa Bandung, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk |
NGANJUK, JAVATIMES -- Salah satu staf Pemerintah Desa Bandung, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, dipertanyakan statusnya.
Pasalnya staf tersebut diduga menduduki jabatan tertentu tanpa melalui proses seleksi yang jelas.
Dikatakan sejumlah warga Desa Bandung, Kecamatan Prambon, pria berinisial D yang awalnya menjadi operator Pemerintah Desa Bandung, tiba-tiba saat ini dipanggil dengan sebutan Pak Bayan.
Sebutan itu mulai menyebar ke masyarakat luas pasca pelantikan perangkat desa tahun 2021.
Hampir semua masyarakat memanggil D (inisial staf Pemdes Bandung) dengan sebutan Pak Bayan. Itu berlangsung sejak tahun 2021 lalu, setelah pelantikan perangkat desa, kata seorang warga desa setempat yang enggan menyebutkan identitasnya, Rabu (6/3/2024).
Diakui warga tersebut, sedianya pada tahun 2021 lalu, Pemdes Bandung menyelenggarakan seleksi perangkat desa. Hanya saja proses seleksi itu hanya dibuka untuk posisi Kepala Dusun (Kasun) dan Sekretaris Desa (Sekdes).
Posisi perangkat desa yang kosong saat itu memang ada tiga. Di antaranya Kasun, Carik (sebutan Sekdes), dan Bayan. Hanya saja, posisi Bayan saat itu dibiarkan kosong, kata warga sebut saja Warlok.
Namun anehnya, meski saat itu posisi Bayan dibiarkan kosong, secara mengejutkan juga ikut terisi pasca terpilihnya dua calon perangkat desa di Desa Bandung.
Setahu saya, D ini tidak ikut seleksi calon perangkat desa. Jangankan ikut seleksi, formasi untuk Bayan saja tidak ada waktu itu. Tapi anehnya dia bisa dilantik sebagai Bayan, kata Warlok.
Pelantikan D sebagai Bayan, kata Warlok, cukup aneh. Karena dilakukan tidak secara bersamaan dengan dua perangkat desa terpilih lainnya.
Pelantikan itu dilakukan secara terpisah, dimulai dengan jabatan Carik dan Kasun secara bersamaan. Kemudian selang beberapa saat dilanjutkan dengan pelantikan D sebagai Bayan, ungkap Warlok.
Pelantikan itu pun, kata Warlok juga dilakukan di tempat yang berbeda.
Jika jabatan Carik dan Kasun di aula kantor desa, sedangkan jabatan Bayan di dalam kantor desa. Pelantikan Bayan sangat tertutup dan hanya dihadiri beberapa orang saja, kata Warlok.
Warlok mengetahui hal itu, karena di waktu pelantikan dirinya sedang berada di sekitar kantor Desa Bandung.
Sekarang bukan rahasia umum lagi ,mas. Semua orang (Desa Bandung) juga tahu si D jadi Bayan. Buktinya hingga hari ini dipanggil dengan sebutan Pak Bayan, aku Warlok.
Hal mengejutkan lainnya, kata Warlok, ada isu bahwa dua perangkat desa terpilih dan D, sejak awal pelantikan hingga kini tidak menerima haknya secara penuh.
Warlok menduga, sebagian hak dari ketiganya dirampas oleh Kades Bandung.
Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, ketiganya tidak mendapatkan tanah bengkok sesuai haknya. Sepertinya sebagian dari itu bukan masuk ke kas desa, melainkan ke kantong Kades Bandung, bebernya.
Warlok merinci, perampasan masing-masing perangkat desa pun juga berbeda.
Informasinya Carik dipotong 1/8 dari haknya, kemudian Pak Kasun 1/4, dan D yang katanya jadi Bayan juga dipotong 1/8, pungkas Warlok
Menyoal isu tersebut, Kepala Desa Bandung dan D yang dikonfirmasi melalui panggilan selular pada Rabu (6/3/2024) tampak belum memberikan respon apapun.
Hal yang sama juga dilakukan Camat Prambon. Saat dikonfirmasi terkait beredarnya isu tersebut, Camat Prambon yang dihubungi melalui telepon selulernya tidak menjawab meski tampak memanggil. Begitu pula saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, dirinya tidak memberikan balasan.
(AWA)