DPRD Kabupaten Jombang kembali menggelar rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Jombang
JOMBANG, JAVATIMES -- DPRD Kabupaten Jombang kembali menggelar rapat paripurna, Rabu (06/03/2024).
Kali ini agenda rapat Nota Penjelasan DPRD Jombang tentang penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif di Gedung Paripurna DPRD Jombang.
Empat Raperda inisiatif yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2024 tersebut saat ini mulai masuk tahapan pembahasan.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi. Nampak hadir Pj Bupati Jombang Sugiat, Sekdakab Agus Purnomo, jajaran Forkopimda dan seluruh Kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang.
Rincian 4 Raperda inisiatif, antara lain Raperda tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan terakhir Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 6 (enam) tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang.
Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, empat Raperda tersebut masih dalam tahap pembahasan. Maka setelah melakukan nota penjelasan, tahap selanjutnya yakni Jawaban Bupati Jombang.
Untuk agenda kami hari ini masih tahap pembahasan. Karena itu minggu depan sudah memasuki bulan puasa, jelasnya.
Meski demikian, Politisi senior PKB Jombang ini memprediksi untuk agenda rapat paripurna selanjutnya akan dilakukan pada minggu depan atau awal puasa ramadhan.
Jadi dari jawaban itu nantinya akan dilakukan pembahasan-pembahasan lagi. Sehingga Raperda ini nantinya bisa bermanfaat untuk masyarakat, tandas Mas'ud yang kembali terpilih menjadi wakil rakyat sari Dapil 2 wilayah Diwek, Jogoroto dan Sumobito.
Sementara itu usai sidang paripurna, Pj Bupati Jombang Sugiat mengungkapkan, empat Raperda inisiatif tersebut nantinya akan terus lanjut dilakukan pembahasan bersama.
Tentunya kita akan serius untuk membahas keempat Raperda inisiatif ini ya. Sehingga ada payung hukum yang jelas, paparnya.
Untuk itu, Sugiat berharap empat Raperda tersebut nantinya bisa berjalan dengan baik. Tentu muaranya bermanfaat dan bisa dirasakan masyarakat.
Saya berharap Raperda yang akan menjadi Perda ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Jombang ke depannya, tandas Sugiat.
(Gading)