Meski Tutup Anggaran, Proyek di Sejumlah Desa Tetap Tak Kunjung Usai, Kadis PMD Nganjuk: Semestinya Dipertimbangkan -->

Javatimes

Meski Tutup Anggaran, Proyek di Sejumlah Desa Tetap Tak Kunjung Usai, Kadis PMD Nganjuk: Semestinya Dipertimbangkan

javatimesonline
05 Januari 2024

Pekerjaan infrastruktur desa di Desa Mungking, Kecamatan Loceret

NGANJUK, JAVATIMES -- Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur desa di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, tak kunjung usai. Padahal tahun anggaran sudah lewat.


Bahkan, meski desa sudah tahu bahwa tahun anggaran sudah lewat, namun masih ada saja yang baru mengerjakan proyek infrastruktur desa tersebut. Seperti halnya Desa Mungkung Kecamatan Rejoso dan Desa Mungkung Kecamatan Loceret.


Kepala Desa Mungkung, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Dasar menyatakan, sejumlah desa yang mengalami keterlambatan pengerjaan proyek infratruktur disebabkan karena adanya keterlambatan pencairan. 

Semua memang (karena) dananya (yang) telat, bukan kita yang telat mengerjakan, kata Dasar kepada kontributor Javatimes, Kamis (4/1/2024).

 

Dijelaskan Dasar, pihaknya baru menerima pencairan dana Bantuan Keuangan (BK) Desa pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2023 sekitar tanggal 20 Desember 2023 kemarin. Sementara anggaran berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Tanggal 20 Desember atau 15 Desember (dananya) baru cair. Alhasil kami baru bisa mengerjakan setelah anggaran itu keluar, jelas Dasar.


Sedianya, kata Dasar, pihaknya tak mau ambil risiko untuk mengerjakan proyek infrastuktur dengan menggunakan dana PAK Desa tersebut. Selain waktu yang mepet, juga terkait pembuatan laporan pertanggung jawaban dan pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Nganjuk. 


Namun, lanjut Dasar, setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk, seluruh desa yang mengalami keterlambatan bisa menyesuaikan.

Saya sudah tanya sama PMD, sama di Kecamatan (Rejoso), kesepakatannya disesuaikan. Ya sudah saya kerjakan, ungkap Kades Mungkung, Rejoso.


Lebih lanjut Dasar mengklaim bahwa tidak hanya Desa Mungkung Kecamatan Rejoso saja yang mengalami keterlambatan pengerjaan, namun semua desa yang mengalami PAK juga mengalami hal serupa.

Iya, memang semuanya dananya telat, tandas Dasar.


Lebih jauh, Dasar beralasan pihaknya tidak mau mengerjakan di awal dengan menggunakan dana pinjaman, karena belum tentu ada supplier yang mau dihutangi.

Kalau (ini) saya kerjakan, tapi dananya belum ada, saya kerjakan pakai apa, tanya Dasar.


Terkait hal ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Nganjuk, Puguh Harnoto pun angkat bicara. Mantan Camat Baron ini membenarkan bahwa pencairan dana BK Desa pada PAK APBD 2023 itu terlalu mepet dengan akhir tahun.


Namun demikian, Puguh menjelaskan, bahwa hal tersebut semestinya bisa dipertimbangkan oleh desa untuk melanjutkan usulan tersebut atau pun menghentikannya.

Soal cairnya itu injury time, akhir bulan atau pertengahan bulan itu risiko. Pilihannya tinggal dua kan, melanjutkan kegiatan atau menghentikan. Kan itu pilihannya, kata Puguh Harnoto.

 

Jika tidak mampu menyelesaikan, kata Puguh, semestinya tidak perlu dilanjutkan.

Kalau tidak memungkinkan, bisa di SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), urainya.


Namun jika terlanjur dikerjakan atau memang merupakan program prioritas yang tidak bisa ditinggalkan, maka pemerintah desa harus menutup pekerjaan terlebih dahulu di akhir tahun, lalu dibuatkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL).

Karena sudah tutup tahun harus berhenti, dipertanggung jawabkan senilai prosentase itu dulu, baru dikerjakan lagi dengan DPAL, tandas Puguh Harnoto.


Jasi dengan keterlambatan ini tidak ada denda atau konsekuensi, namun dengan catatan administrasinya harus tertata. Jadi jangan sampai pekerjaan itu tetap dilanjutkan namun administrasinya tidak tertata, pungkas Puguh Harnoto.




(AWA)