![]() |
| Perwakilan tenaga honorer K1 Kabupaten Nganjuk saat membentangkan poster |
NGANJUK, DJAVATIMES -- Kunjungan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD, ke Kabupaten Nganjuk diwarnai aksi pembentangan spanduk oleh beberapa tenaga pendidik, Jumat (15/9/2023).
Aksi itu dilakukan saat Mahfud MD dan rombongan meninggalkan pendapa K.R.T Sosrokoesoemo usai dijamu Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.
Diketahui, awalnya tenaga pendidik yang tergabung dalam kelompok tenaga honorer kategori 1 (K1), yang memenangkan gugatan hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) beberapa bulan silam, hendak membentangkan satu spanduk.
Belum juga dibentangkan, spanduk bertuliskan 'Kami Menang PK Mahkamah Agung Tapi Belum Dieksesusi. Mohon Petunjuk Pak Mahfud' itu dirampas oleh petugas keamanan.
![]() |
| Kunjungan Mahfud MD di Kabupaten Nganjuk |
Rampasan itu tidak mematahkan semangat mereka untuk memperjuangkan nasibnya, sesaat kemudian mereka kembali beraksi dengan membentangkan beberapa poster. Diantaranya 'Tolong Kami Pak Mahfud MD, Nasib K1 Nganjuk', 'Kami Menang Putusan PK Mahkamah Agung Tapi Tidak Dieksekusi, Mohon Petunjuk Pak Menko', hingga 'Kami K1 Nganjuk, Rakyat yang Terdolimi, Tolong Kami Pak Menko'.
Yulis Setyorini salah seorang tenaga honorer K1 yang terlibat dalam aksi tersebut mengutarakan, bahwa aksi tersebut sengaja dilakukan untuk menyambut dan menyapa Mahfud MD dan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.
Intinya kami hanya ingin menyampaikan, mohon nasib kami yang beberapa tahun lalu telah memenangkan gugatan hingga tingkat PK MA untuk diperhatikan. Kami ingin apa yang menjadi putusan tersebut bisa segera direalisasikan, ungkap perempuan yang saat ini mengajar di SMKN 1 Bagor, saat ditemui kontributor Djavatimes, Jumat (15/9/2023).
Yulis menyebut Mahfud dan Marhaen belum sempat melihat aksi tersebut, lantaran terjadi perampasan sebelum melakukan aksi. Hanya saja, ia bersama rekan-rekannya berharap, melalui penyampaiannya di hadapan awak media, Mahfud MD bisa mengetahui dan dapat melaporkannya kepada Presiden Jokowi.
Meskipun aksi kami sempat digagalkan petugas keamanan. Tapi dengan percobaan kedua ini dan dengan dibantu kehadiran rekan-rekan media, diharapkan bisa didengar dan dilihat oleh bapak Jokowi sebagai pemangku kebijakan, agar kiranya bisa menanggapi keluhan kami, pungkas Yulis yang juga diamini rekan-rekannya.
Sekedar informasi, pada 14 April 2020 lalu, majelis hakim MA telah mengabulkan permohonan PK bernomor perkara 31 PK/FP/TUN/2020 yang diajukan 131 tenaga honorer terkait pengangkatan mereka sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur.
Kendati putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap, namun kami-kami ini belum juga diangkat sebagai PNS, tutur Kholiq, tenaga honorer yang juga turut dalam aksi tersebut.
(AWA)

Komentar
