![]() |
| Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi saat menyerahkan hadiah undian dalam peringatan May Day |
NGANJUK, DJAVATIMES -- Setiap 1 Mei selalu diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau yang biasa disebut May Day.
Hari Buruh diperingati untuk menghormati hak pekerja dan pengabdian mereka dalam meningkatkan kualitas hidup dan kondisi kerja mereka.
Seperti halnya di Kabupaten Nganjuk, Jajaran Forkopimda dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nganjuk memperingatinya dengan serangkaian kegiatan. Salah satunya, berziarah di makam Marsinah.
Tampak kompak menggunakan kaos merah bertuliskan “Sahabat Buruh Nganjuk”, seluruh Forkopimda Nganjuk termasuk Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi melakukan ziarah dan tabur bunga di Makam Pahlawan Buruh Marsinah, di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro pada Senin (01/05/2023).
Perlu diketahui, Marsinah dikenang sebagai pahlawan buruh. Ia juga dianugerahi Penghargaan Yap Thiam Hien (penghargaan yang diberikan kepada orang-orang yang berjasa besar dalam upaya penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan bahwa peringatan hari Buruh Internasional di Kabupaten Nganjuk berjalan dengan baik.
Alhamdulillah, peringatan hari Buruh Internasional di Kabupaten Nganjuk berjalan lancar. Termasuk rangakaian kegiatan di Desa Nglundo, tempat pemakaman Marsinah, ujar Kang Marhaen, sapaan akrab Bupati Nganjuk.
Menurutnya, rangkaian peringatan hari Buruh Internasional di Nganjuk dimulai sejak 30 April dengan menggelar kegiatan istigosah dan sholawatan, pagi harinya atau lebih tepatnya pada 1 Mei dilanjutkan dengan kegiatan jalan sehat, doa bersama dilanjutkan tabur bunga.
| Peringatan MayDay |
Kang Marhaen menegaskan peringatan Hari Buruh Internasional di Nganjuk ini sebagai wujud kehadiran pemerintahan di tengah kaum buruh. Dimana, Pemerintah Daerah selalu memberi perhatian khusus kepada para kaum buruh.
Kita berpihak pada yang kecil, tapi tidak memusuhi pihak yang besar. Jika ada hak-hak para buruh yang kurang Pemda selalu berkomunikasi dan mediasi, Alhamdulilah komunikasi ini jalan hingga saat ini, tandasnya.
Saya tegaskan lagi, kita bantu perizinan usaha, tetapi tenaga kerjanya harus diutamakan masyarakat Nganjuk, harus di gaji sesuai UMK, penuhi hak-hak pekerja sesuai undang-undang, lengkapi dengan BPJS kesehatan dan naker. Upah lembur juga harus dibayarkan, komitmen kita jelas 'bersama wong cilik', tegas Kang Marhaen di hadapan para buruh.
Tak hanya itu, Kang Marhaen bersama Ketua DPRD Nganjuk, Tattit Heru Tjahjono dan Kapolres Nganjuk AKBP. Muhammad juga menyempatkan bertemu elemen buruh yang melaksanakan demo dan orasi di kompleks kantor DPRD. Dalam dialognya, Kang Marhaen menegaskan kembali komitmen kepada perjuangan buruh sebagai bagian dari Tripartit.
Saat ini Perda Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Kabupaten Nganjuk sudah berproses di Biro Hukum Prov. Jatim, tinggal menunggu pengesahannya, imbuhnya.
Adapun, tuntutan para buruh ini meliputi 3 hal, yaitu : kembalinya UU Cipta Kerja kepada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan atau menolak UU Cipta Kerja Klaster Ketengakerjaan, segera percepat realisasi Perda Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja serta Kenaikan UMK 15 persen di tahun 2024.
(AWA)

Komentar