Revitalisasi Sekolah Dimulai, Nganjuk Bersiap Wujudkan Ruang Belajar yang Lebih Layak -->

Javatimes

Revitalisasi Sekolah Dimulai, Nganjuk Bersiap Wujudkan Ruang Belajar yang Lebih Layak

javatimesonline
14 September 2026

Revitalisasi di sejumlah sekolah Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, JAVATIMES – Perlahan, wajah sejumlah sekolah di Kabupaten Nganjuk mulai berubah.


Ada bagian bangunan yang diperbaiki. Ada fasilitas yang ditata. Ada pula aktivitas para pekerja yang sejak beberapa waktu terakhir mulai mengisi lingkungan sekolah.


Perubahan itu bukan pekerjaan biasa.


Di balik aktivitas tersebut terdapat anggaran negara, ada tanggung jawab yang harus dijaga, dan yang paling penting, ada harapan agar anak-anak di Nganjuk dapat belajar dalam lingkungan yang semakin layak.


Itulah gambaran pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang digulirkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabupaten Nganjuk.


Hingga Senin (14/9/2026), pelaksanaan program tersebut telah berjalan di sejumlah satuan pendidikan penerima bantuan. Program tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Waktu pelaksanaannya ditetapkan selama 150 hari, dengan batas akhir pekerjaan pada 31 Desember 2026.


Namun, angka 150 hari itu bukan sekadar hitungan waktu. Di dalamnya terdapat pekerjaan fisik yang harus diselesaikan, anggaran yang harus dikelola, administrasi yang harus ditata, serta kualitas pekerjaan yang harus dipastikan.


Masing-masing sekolah penerima bantuan juga tidak memiliki besaran anggaran yang sama. Kebutuhan dan kondisi satuan pendidikan menjadi bagian yang membedakan pekerjaan revitalisasi antara satu sekolah dengan sekolah lainnya.


Yang menarik, program tersebut dikerjakan secara swakelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Masyarakat setempat pun dilibatkan.


Dengan pola tersebut, pembangunan fasilitas pendidikan tidak sepenuhnya berjarak dari lingkungan sosial di sekitar sekolah. Masyarakat dapat ikut mengambil bagian dalam proses pengerjaan sekaligus menjadi bagian dari perubahan fasilitas pendidikan yang nantinya digunakan bersama.


Tetapi pembangunan bukan hanya tentang seberapa cepat bangunan selesai. Ada orang-orang yang bekerja di baliknya. Ada tenaga yang setiap hari bersentuhan langsung dengan pekerjaan fisik.


Karena itu, aspek keselamatan turut menjadi perhatian. Para pekerja dibekali alat pelindung diri (APD) dan didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan.


Langkah tersebut menjadi bagian penting agar proses pembangunan fasilitas pendidikan berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap para pekerja.


Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Restiyan Effendi, S.ST., M.AP., mengatakan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan diarahkan untuk memperbaiki fasilitas belajar agar memenuhi standar kualitas yang baik.


Menurutnya, perbaikan sarana pendidikan diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman dan mendukung proses pembelajaran.

“Program Revitalisasi Satuan Pendidikan ini bertujuan untuk memperbaiki fasilitas belajar agar memenuhi standar kualitas yang baik. Harapannya, lingkungan sekolah menjadi lebih aman, nyaman, sehat, dan mendukung proses pembelajaran,” ujar Restiyan.


Di tengah pelaksanaan yang terus berjalan, Restiyan mengingatkan P2SP agar tidak sekadar mengejar target penyelesaian pekerjaan.


Menurutnya kualitas harus tetap menjadi perhatian. Begitu pula dengan administrasi dan penggunaan anggaran. Seluruh proses harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“P2SP kami harapkan melaksanakan pekerjaan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku. Jangan hanya mengejar cepat selesai, tetapi kualitas pekerjaan juga harus menjadi perhatian utama. Administrasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran harus dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.


Pesan tersebut menjadi penting mengingat sumber pembiayaan program berasal dari APBN.


Bagi Dinas Pendidikan, keberhasilan revitalisasi tidak cukup hanya dilihat dari selesainya pekerjaan fisik. Lebih jauh, hasilnya harus benar-benar dapat digunakan dan memberikan manfaat bagi warga sekolah.


Termasuk bagaimana fasilitas yang telah diperbaiki nantinya dirawat agar tidak kembali mengalami kerusakan dalam waktu singkat.


Restiyan juga berharap seluruh pihak yang terlibat tetap memperhatikan keselamatan selama proses pengerjaan berlangsung.

“Yang paling penting, pekerjaan dilaksanakan dengan mengedepankan keselamatan, kualitas, keterbukaan, dan tanggung jawab. Dengan begitu, hasil revitalisasi benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga sekolah dalam jangka panjang,” katanya.


Ia pun menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atas dukungan yang diberikan melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.

“Terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, atas perhatian dan dukungan yang diberikan melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Kami berharap program ini memberikan manfaat besar bagi sekolah, peserta didik, guru, tenaga kependidikan, dan masyarakat,” ungkapnya.


Kini, pekerjaan masih berjalan.


Waktu pelaksanaan akan terus bergerak menuju batas akhir pada 31 Desember 2026. Dalam rentang tersebut, P2SP bersama masyarakat memiliki tugas untuk memastikan setiap pekerjaan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga menghasilkan fasilitas yang layak dan bermanfaat.


Sebab, revitalisasi sekolah pada akhirnya bukan hanya tentang bangunan yang terlihat lebih baru.


Ada ruang kelas yang akan digunakan anak-anak untuk belajar. Ada guru yang akan mengajar di dalamnya. Ada aktivitas pendidikan yang akan berlangsung setiap hari.


Dan dari ruang-ruang itulah, masa depan perlahan disiapkan.


Maka, ketika sebuah sekolah berbenah, yang sesungguhnya sedang ditata bukan hanya fasilitasnya.


Tetapi juga ruang bagi anak-anak untuk belajar dengan lebih nyaman, tumbuh dengan lebih baik, dan menatap masa depan dengan harapan yang lebih besar.




(Tim)