![]() |
| Hasil tangkapan layar di salah satu tempat penggilingan padi di Kabupaten Nganjuk |
NGANJUK, JAVATIMES – Aktivitas mencurigakan di sebuah tempat penggilingan padi di Kabupaten Nganjuk, memunculkan tanda tanya. Ratusan kemasan beras 5 kilogram berlabel SPHP terlihat berada di dalam lokasi penggilingan. Sejumlah kemasan bahkan tampak telah terbuka, sementara sebagian lainnya terlihat kosong.
Temuan itu terekam dalam video berdurasi 32 detik yang diterima kontributor Javatimes. Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah kemasan beras berlabel SPHP berada di area penggilingan, berdampingan dengan karung-karung lain yang tampak berisi beras.
Kondisi tersebut menjadi sorotan karena beras SPHP merupakan beras yang penyalurannya memiliki mekanisme dan ketentuan tersendiri. Munculnya kemasan SPHP dalam jumlah banyak di sebuah tempat penggilingan padi pun menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul beras, tujuan keberadaannya, serta aktivitas apa yang sebenarnya berlangsung di lokasi tersebut.
Sejumlah warga sekitar menyebut tempat penggilingan itu merupakan milik seorang warga berinisial A.
"Itu lokasinya milik Pak A, Mas," ujar seorang warga kepada Javatimes.
Untuk memastikan informasi tersebut, kontributor Javatimes mendatangi lokasi pada Senin (7/9/2026) sore. A ditemui berada di tempat penggilingan tersebut dan membenarkan bahwa lokasi itu memang miliknya.
Ketika diperlihatkan rekaman video yang menampilkan aktivitas serta kemasan beras berlabel SPHP, A juga mengakui bahwa lokasi dalam video tersebut merupakan tempat penggilingan miliknya.
"Kalau melihat dari tiang-tiangnya yang ada di video tersebut itu benar tempat penggilingan di sini," kata A saat ditemui di lokasi.
Namun, pengakuan kepemilikan tempat itu tidak serta-merta diikuti dengan pengetahuan mengenai aktivitas yang terekam dalam video. A justru menyatakan tidak mengetahui siapa dan untuk kepentingan apa aktivitas tersebut dilakukan.
"Saya gak tahu aktivitas itu," ujarnya.
A menyebut dirinya bukan satu-satunya orang yang dapat mengakses lokasi tersebut. Menurut dia, keponakannya berinisial H juga memiliki akses ke tempat penggilingan.
"H juga bisa mengakses tempat ini," katanya.
Meski demikian, A tidak menuding H sebagai pihak yang melakukan aktivitas sebagaimana terlihat dalam video. Ia mengaku tidak mengetahui siapa sebenarnya yang melakukan aktivitas tersebut.
"Saya tidak tahu siapa yang melakukan aktivitas itu, tapi kalau melihat video itu sepertinya memang di sini lokasinya," bebernya.
Persoalan semakin mengundang tanda tanya ketika awak media diperbolehkan melihat bagian dalam lokasi. Di sana ditemukan sejumlah plastik kemasan baru bertuliskan Beras Botani ukuran 5 kilogram dengan keterangan kualitas premium.
Beberapa kemasan tersebut tampak berada di area penggilingan dan diduga merupakan sisa aktivitas pengepakan beras. Media juga menemukan kemasan beras ukuran 5 kilogram bertuliskan "Bantuan Pangan".
Temuan kemasan tersebut tentu belum dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan program bantuan pangan maupun distribusi beras SPHP. Namun, keberadaan berbagai jenis kemasan beras di satu lokasi, ditambah dengan munculnya rekaman ratusan kemasan SPHP, layak mendapat penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak yang berwenang.
Terlebih, A menyatakan mesin penggilingan yang berada di lokasi tersebut sudah lama mengalami kerusakan dan tidak digunakan. Di sisi lain, ia mengakui terdapat anggota keluarganya yang ikut mengelola aktivitas di tempat tersebut.
Kondisi ini menyisakan sejumlah pertanyaan yang belum terjawab: dari mana ratusan beras berlabel SPHP tersebut berasal, siapa yang membawa dan melakukan aktivitas di lokasi, untuk tujuan apa kemasan tersebut dibuka, serta apakah seluruh aktivitas tersebut berkaitan dengan kegiatan penggilingan atau pengepakan beras.
Jawaban atas pertanyaan tersebut tidak semestinya berhenti pada pengakuan pemilik lokasi yang menyatakan tidak mengetahui aktivitas di tempatnya sendiri. Jika diperlukan, instansi berwenang perlu melakukan penelusuran untuk memastikan status beras, rantai distribusinya, serta legalitas aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.
Sebab, apabila seluruh aktivitas itu ternyata legal, pemeriksaan dapat menjadi jalan untuk memberikan kepastian sekaligus meluruskan dugaan yang berkembang. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, aparat dan instansi terkait memiliki dasar untuk mengambil tindakan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran terkait beras SPHP maupun bantuan pangan di lokasi tersebut. Seluruh temuan masih membutuhkan verifikasi dan pendalaman dari pihak berwenang.
(AWA)

Komentar