Kasus MBG Nganjuk: BGN Soroti Kelalaian Dapur, SPPG Begadung II di Ujung Tanduk -->

Javatimes

Kasus MBG Nganjuk: BGN Soroti Kelalaian Dapur, SPPG Begadung II di Ujung Tanduk

javatimesonline
05 September 2026
Trenggono saat mencecar Kepala SPPG dan petugas dapur

NGANJUK, JAVATIMES – Kasus dugaan keracunan yang menimpa ratusan siswa di Kabupaten Nganjuk berbuntut panjang. Badan Gizi Nasional (BGN) mengancam menutup permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Begadung II setelah menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan dapur pemasok Makan Bergizi Gratis (MBG).


Wakil Kepala BGN Mayjen TNI (Purn.) Trenggono, S.I.P., M.A.P. turun langsung ke Nganjuk pada Sabtu (5/9/2026) sore. Setelah menjenguk sejumlah siswa yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI), Trenggono bersama Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro mendatangi SPPG Begadung II.


Trenggono meninjau sejumlah titik di dapur tersebut, mulai dari kondisi fasilitas hingga proses penyiapan bahan makanan. Dari peninjauan itu, BGN menilai kondisi dapur tersebut tidak lagi layak untuk menjalankan fungsi sebagai SPPG.

“Kita evaluasi lagi, karena memang dapurnya kurang layak. Nanti ini akan ditutup, kita tutup, kita evaluasi dan kita akan mengarah ke suspend permanen, karena memang sudah tidak layak lagi jadi dapur,” tegas Trenggono.


Ancaman penutupan permanen tersebut tidak terlepas dari jumlah siswa yang terdampak. Sebelumnya, sebanyak 143 siswa dilaporkan mengalami keluhan setelah mengonsumsi makanan MBG. Sebagian besar telah dinyatakan membaik, sementara enam siswa masih menjalani perawatan.


BGN saat ini memberikan sanksi suspend berat terhadap SPPG Begadung II. Namun, sanksi tersebut masih dapat berkembang menjadi suspend permanen apabila hasil investigasi menyatakan dapur tersebut tidak memenuhi kelayakan untuk kembali beroperasi.

“Kalau terdampaknya cukup banyak, suspend berat. Kalau terdampaknya sedikit, suspend ringan, suspend sedang, suspend berat. Tapi kalau ini kan 100 lebih, jadi suspend berat. Kalau nanti kita investigasi mengarah kepada tidak layak lagi untuk digunakan sebagai dapur, ya kita suspend permanen,” jelasnya.


Persoalan yang ditemukan BGN bukan semata-mata mengenai kualitas bahan makanan. Trenggono mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, bahan yang digunakan dilaporkan dalam kondisi baik. Namun, persoalan diduga muncul pada tahapan pengolahan hingga distribusi yang membutuhkan waktu terlalu panjang.

“Tadi bahan-bahan ini laporannya bagus, tapi hanya mungkin pada saat masaknya, pada saat pendistribusiannya, waktunya agak panjang yang membuat bahan-bahan itu jadi sudah tidak layak untuk waktu dimakan,” ujarnya.


BGN juga menyoroti penerapan sistem labeling yang mewajibkan makanan dikonsumsi maksimal empat jam setelah selesai dimasak. Ketentuan tersebut, kata Trenggono, sebenarnya telah berulang kali disampaikan kepada pengelola dapur.

“Labeling itu disampaikan, dimakan empat jam setelah dimasak. Itu sudah berkali-kali disampaikan dalam Zoom meeting. Mereka paham,” katanya.


Persoalannya, pemahaman terhadap SOP tersebut dinilai belum diikuti dengan konsistensi dalam pelaksanaan.


Trenggono menyebut dugaan kelalaian terjadi dalam proses penyiapan makanan hingga pendistribusian. Menurut dia, kelengahan yang semula dianggap kecil dapat berujung fatal ketika menyangkut makanan yang dikonsumsi dalam jumlah besar oleh siswa.

“Mungkin karena sudah terbiasa lalai, ya sudah ini kejadian, seperti ini yang tidak boleh. Namanya petugas dapur, apalagi kepala SPPG, itu harus konsisten. Tidak boleh ada kelalaian,” tegasnya.


Ia menekankan, kepala SPPG memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan seluruh tahapan pengelolaan makanan berjalan sesuai prosedur, termasuk memeriksa kondisi bahan mentah secara fisik serta memastikan waktu kedatangan dan pengolahannya.

“Apapun ceritanya, kejadian-kejadian kan datang pada saat kelengahan atau kelalaian,” ujarnya.


Kasus di Nganjuk, lanjut Trenggono, menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola SPPG. BGN tidak ingin persoalan serupa kembali terjadi hanya karena SOP yang sudah dibuat tidak dijalankan secara konsisten di lapangan.

“Ini pelajaran buat dapur-dapur yang lain, karena kalau lalai dampaknya lebih besar,” katanya.


Untuk mencegah kejadian serupa, BGN akan memperkuat pengawasan dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan kementerian terkait. Pemerintah daerah juga diminta tidak ragu melakukan pengawasan dan melaporkan apabila menemukan pelaksanaan MBG yang tidak sesuai prosedur.

“Nanti akan ada pengawasan secara khusus, akan dibantu oleh Pemda Nganjuk. Kita lihat lagi dapur-dapur mana yang sudah tidak pantas. Nanti kita evaluasi, kita cek, kita adakan verval lagi,” kata Trenggono.


Ia menegaskan, dapur SPPG yang nantinya dipertahankan harus memenuhi standar kelayakan dan sesuai prototipe yang telah ditetapkan BGN.


Dengan demikian, kasus Begadung II tidak berhenti sebagai persoalan satu dapur. Dugaan kelalaian dalam pengelolaan makanan kini menjadi alarm bagi tata kelola program MBG secara keseluruhan.


Program yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak tersebut justru menghadapi persoalan serius ketika standar keamanan pangan tidak dijalankan secara disiplin. Bagi BGN, kasus Nganjuk menjadi momentum untuk memastikan bahwa ekspansi program MBG tidak berjalan lebih cepat daripada kemampuan pengawasan dan kepatuhan terhadap SOP di tingkat dapur.



(AWA)