![]() |
| Perekaman sidik jari untuk pasien JKN-KIS |
TULUNGAGUNG, DJAVATIMES -- Inovasi dan terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan terus dilakukan RSUD dr. Iskak Tulungagung.
Salah satunya yakni dengan adanya perekaman sidik jari (finger print) bagi pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang berobat di RSUD dr. Iskak Tulungagung.
Hal itu dilakukan demi efisiensi layanan administrasi yang tidak lagi menggunakan dokumen fisik atau kertas.
Kepala Seksi Penelitan dan Monitoring Pelayanan RSUD dr. Iskak, Heru Eko Susanto, S.Kom., M.T. mengatakan perekaman ini untuk melaksanakan elektronik SEP (surat eligibilitas peserta) yang dikeluarkan oleh sistem BPJS.
Elektronik SEP merupakan SEP dalam bentuk file digital, dan tidak ada kewajiban dilakukan pencetakan, kata Heru dalam sosialisasi perekaman sidik jari kepada pasien BPJS, Senin (31/7/2023).
Dengan pemberlakuan elektronik SEP, rumah sakit dapat melakukan efisiensi dengan menekan biaya belanja kebutuhan cetak seperti kertas dan lainnya.
Perekaman finger print di lingkup RSUD dr. Iskak sudah diberlakukan kepada pasien poli mata, jantung, rehab medik dan hemodialisis. Adapun syarat perekaman adalah pasien berusia diatas 18 tahun dan memiliki kartu JKN-KIS atau BPJS.
Perekaman fingerprint ini akan dilakukan minimal sampai akhir tahun 2023. Diharapkan seluruh pasien dapat melakukan perekaman dengan enam buah alat yang sudah tersedia.
Alat fingerprint terdapat 6 perangkat, ke depannya alat ini akan membantu pasien BPJS melakukan rekam sidik jari dengan keliling memutari poliklinik dan tempat tunggu farmasi, tambah Heru.
Perekaman finger print juga dapat memangkas waktu tunggu pelayanan di poli. Selain itu, proses klaim yang dilakukan BPJS juga bisa dilakukan secara elektronik dan terintegrasi dengan apotik dan terintegrasi dengsn apotik secara online.
(Rud)

Komentar