| Jumiati saat menunjuk lokasi pengerjaan sanitasi |
NGANJUK, DJAVATIMES -- Baru-baru ini nama Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk ramai jadi perbincangan publik.
Bukan karena prestasinya, bukan pula soal budayanya. Melainkan adanya oknum pelaksana pekerjaan yang diduga berbuat semaunya.
1. Pengakuan Warga
Dikatakan warga setempat, setidaknya ada 60 keluarga kurang mampu yang menerima manfaat program sanitasi atau pembangunan tangki septik skala individual perdesaan dari pemerintah.
Hanya saja, tidak sedikit dari penerima manfaat itu yang dipaksa untuk turut membantu pekerjaan tersebut tanpa diberi upah.
Kami dipaksa untuk turut membantu pembangunan tersebut (oleh oknum pelaksana pekerjaan), tutur salah satu penerima manfaat bernama Jumiati, Sabtu (2/9/2023).
Jika tidak membantu, kata Jumiati istri dari Suyanto, oknum pelaksana pekerjaan mengancam tidak akan melanjutkan pembangunan sanitasi
Karena takut tidak dilanjutkan, ya terpaksa suami ikut membantu. Suami juga tidak diberi upah selama proses penggalian hingga bangunan jadi, urainya.
Padahal suami saya harus libur kerja lebih dari seminggu hanya untuk membantu pekerjaan ini, bahkan suami juga dipaksa untuk lembur hingga malam hari, sambung perempuan asal RT 01 RW 01 Lingkungan Jetis Kelurahan Warujayeng ini.
Selain dipaksa bekerja dan lembur hingga malam hari, para penerima manfaat juga dipaksa untuk menyediakan makan dan minum selama proses pembangunan tersebut.
Kami diminta untuk menyediakan makan dan minum kepada pekerja, urainya.
Lain daripada itu, dia mempertanyakan jumlah pekerja yang hanya berjumlah dua orang dalam tiga titik pekerjaan sanitasi.
Di sepanjang jalan ini kan ada 3 titik yang menerima bantuan, tapi kenapa kok pekerjanya hanya ada dua orang. Seharusnya kalau ingin cepat selesai, masing-masing titik pekerjaan diberi pekerja sendiri, bukan hanya dua orang disuruh mengerjakan bergantian, beber Jumiati.
2. Tanggapan Aktivis LSM
Menyikapi hal itu, aktivis LSM asal Kelurahan Warujayeng, M. Ridwan alias Abah Gondrong pun angkat bicara. Dikatakannya, pengerjaan sanitasi di lingkungannya ini sarat dengan penyimpangan.
Merujuk pada aturan, program ini kan secara padat karya. Dimana-mana padat karya itu selain mempekerjakan masyarakat sekitar, juga mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia. Lantas kalau ada pekerjaan di tiga titik kemudian hanya dikerjakan oleh dua orang, apakah ini bisa dikategorikan pengoptimalan pemanfaatan sumber daya manusia, tanyanya.
Kemudian, kata Abah Gondrong, oknum pelaksana pekerjaan ini juga diduga sengaja memanfaatkan program ini untuk memeras keringat para penerima bantuan.
Yang saya khawatirkan, jangan-jangan ini akal-akalan dari oknum pelaksana untuk mengeruk keuntungan lebih. Bisa saja mereka melampirkan banyak pekerja, namun tidak dibayar seperti halnya yang dirasakan penerima manfaat, tuturnya.
Jika dugaan kami benar, maka bukan tidak mungkin ini mengarah ke perbuatan melawan hukum. Kami harapkan dinas terkait dan APH dapat turun tangan untuk mengusut dugaan tersebut, sambung Abah Gondrong.
3. Dinas PUPR Nganjuk Merespon
Merespon keluhan penerima manfaat dan tanggapan aktivis LSM, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk Evi Apriliani, S.T. melalui staffnya bernama Hendra menyampaikan bahwa pihaknya akan segera turun ke lapangan.
Nanti Insya Allah Senin (4/9/2023) kita turun ke lapangan, tulisnya melalui pesan WhatsApp.
(AWA)

Komentar