Belum Pensiun, Anggota TNI Aktif Diduga Mulai Gerilya Cari Dukungan Pilkades Perning -->

Javatimes

Belum Pensiun, Anggota TNI Aktif Diduga Mulai Gerilya Cari Dukungan Pilkades Perning

javatimesonline
10 September 2026
Ilustrasi 

NGANJUK, JAVATIMES – Kontestasi pemilihan kepala desa (Pilkades) Perning, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, mulai memunculkan cerita sebelum pertarungan resmi dimulai.


Di tengah belum adanya kepastian pencalonan, masyarakat justru dibuat geger dengan beredarnya surat permohonan dukungan untuk seseorang berinisial Sdt. Sosok tersebut diketahui merupakan anggota TNI aktif yang berdinas di wilayah Kecamatan Jatikalen.


Yang menjadi sorotan bukan semata soal keinginan Sdt untuk maju dalam Pilkades, melainkan cara dukungan itu dihimpun. Sejumlah warga mengaku didatangi keluarga Sdt untuk dimintai tanda tangan dalam surat dukungan.


Bagi sebagian warga, langkah tersebut dinilai tidak lazim. Sebab, dukungan politik dalam kontestasi desa idealnya lahir dari kehendak masyarakat, bukan justru diawali dengan keluarga calon yang berkeliling meminta tanda tangan.

“Jadi surat itu yang membawa keluarga dari Sdt,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Warga tersebut mengaku dirinya juga didatangi dan diminta segera membubuhkan tanda tangan. Cara penyampaian permintaan itu disebut membuat dirinya merasa tidak nyaman.

“Datang ke rumah itu minta tanda tangan, nah dia minta tanda tangan itu sambil menyampaikan untuk segera ditandatangani,” bebernya.


Menurut dia, muncul pertanyaan mengenai motif di balik pengumpulan tanda tangan tersebut. Apalagi, sosok yang disebut akan maju merupakan anggota TNI aktif.

“Mestinya kan masyarakat yang mendorong seseorang untuk maju, tapi ini sebaliknya. Kok kesannya malah dia ambisi jadi kepala desa dengan menggunakan tangan keluarganya,” ujarnya.


Polemik itu kemudian dikonfirmasi kepada pihak keluarga Sdt. Wt, yang merupakan saudara kandung Sdt, membenarkan dirinya mendatangi sejumlah warga untuk meminta tanda tangan dukungan.


Namun, menurut Wt, tanda tangan tersebut bukan semata-mata untuk menunjukkan dukungan politik, melainkan bagian dari persyaratan administrasi yang diperlukan Sdt untuk mengajukan pensiun dini sekaligus mengikuti proses pencalonan kepala desa.

“Mas saya itu kan mau mencalonkan kepala desa. Sedangkan kakak saya menjadi anggota TNI aktif. Jadi surat yang berisi tanda tangan itu buat persyaratan pensiun dini,” ucapnya.


Ketika ditanya siapa yang meminta dirinya mengumpulkan tanda tangan tersebut, Wt menyebut hal itu atas permintaan Sdt.

“Mas saya yang menyuruh,” bebernya.


Sdt pun tidak membantah adanya pengumpulan tanda tangan tersebut. Ia menjelaskan, langkah itu berkaitan dengan proses pengajuan izin kepada institusinya.

“Iya benar, itu saya untuk pengajuan izin ke Kodim, izin untuk melengkapi persyaratan agar bisa mengajukan pensiun dini,” urainya.


Sdt juga membantah jika keluarganya melakukan pemaksaan kepada masyarakat untuk memberikan tanda tangan.

“Tidak mas, aku tidak mau memaksa,” tegasnya.


Menurut Sdt, tanda tangan tersebut diperlukan sebagai bagian dari persyaratan pengajuan. Ia menyebut proses tersebut masih bergantung pada persetujuan pimpinan.

“Kalau saya kan hanya untuk persyaratan. Hanya untuk persyaratan pengajuan. Karena dasarnya gini, kalau saya pengajuan, kalau surveinya misalnya di bawah, nggak bisa. Itu tidak di-ACC sama pimpinan,” ucapnya.


Meski demikian, Sdt secara terbuka mengakui dirinya memang memiliki ketertarikan untuk mengikuti kontestasi Pilkades Perning.

“Ya, tertarik. Makanya kalau seandainya izin saya di-ACC, ya maju. Kalau nggak ACC, nggak,” katanya.


Terkait jumlah tanda tangan yang dibutuhkan, Sdt menyebut tidak terlalu banyak. Ia memperkirakan sekitar 10 tanda tangan dari masing-masing dusun.

“Enggak banyak lah, ya mungkin perdusun 10,” katanya.


Pernyataan tersebut sekaligus memperjelas bahwa rencana pencalonan Sdt masih berada pada tahap persiapan dan sangat bergantung pada izin dari institusinya. Namun, aktivitas pengumpulan tanda tangan oleh pihak keluarga terlanjur memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.


Terlebih, status Sdt sebagai anggota TNI aktif membuat persoalan ini tidak sekadar berkaitan dengan kontestasi politik desa. Ada proses administratif dan kelembagaan yang harus ditempuh sebelum niat tersebut benar-benar berubah menjadi pencalonan resmi.


Di sisi lain, tudingan adanya tekanan terhadap warga juga masih sebatas kesaksian salah seorang warga dan telah dibantah Sdt. Karena itu, cara pengumpulan dukungan tersebut menjadi bagian yang patut dicermati agar proses menuju Pilkades Perning tetap berlangsung transparan dan tidak menimbulkan kesan bahwa dukungan masyarakat sedang diarahkan sejak jauh hari.


Hingga tahap ini, Sdt sendiri menegaskan bahwa maju atau tidaknya dalam Pilkades Perning masih bergantung pada izin dari pimpinan.



(Tim)