Di Balik Rimbun Jambu Gondangmanis: Warga Pertanyakan Transparansi Tanah Bengkok -->

Javatimes

Di Balik Rimbun Jambu Gondangmanis: Warga Pertanyakan Transparansi Tanah Bengkok

javatimesonline
16 September 2026

 

JOMBANG — Berdiri di atas hamparan tanah ganjaran Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, deretan rimbun tanaman jambu gondangmanis dan hijau tanaman tumpang sari mulanya diproyeksikan sebagai simbol kebangkitan ekonomi desa. 


Di bawah kibaran panji Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), aset desa yang dialihfungsikan menjadi kawasan agrowisata ini digadang-gadang menjadi mesin pencetak Pendapatan Asli Desa sekaligus wadah pemberdayaan masyarakat. Namun, di balik narasi megah optimalisasi aset tersebut, gemuruh kekecewaan justru menyeruak dari akar rumput.


Program yang sejatinya diniatkan untuk memperkuat agribisnis pedesaan itu kini berada di tengah pusaran sorotan tajam. Polemik mengkristal pada isu sensitif: transparansi pengelolaan serta pembagian hasil sewa tanah bengkok milik para perangkat desa.

Jeritan Transparansi: "7 Tahun Hanya Terima Rp 3 Juta?"


Dugaan kejanggalan mengemuka ketika sejumlah warga membongkar realita pahit di balik pengalihan fungsi tanah bengkok tersebut. Lahan yang disewakan kepada petani lokal itu dinilai tidak memberikan keuntungan yang sepadan bagi para perangkat desa yang sah memiliki hak atas tanah ganjaran.


Bahkan, seorang warga lokal membeberkan fakta menohok terkait kompensasi yang diterima para pamong desa.


"Pengalihan fungsi tanah ganjaran milik hampir seluruh perangkat desa ini sudah berjalan sekitar tujuh tahun. Ironisnya, para perangkat desa mengaku hanya menerima kompensasi tidak lebih dari Rp3 juta," ungkap warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Tak berhenti pada nominal yang dinilai mengurut dada, proses penyerahan uang kompensasi pun dituding berjalan di ruang remang-remang. Pembagian diduga kuat dilakukan secara tertutup, tanpa lembaran kuitansi tanda terima, apalagi rincian kalkulasi yang transparan.


Analisis makin tajam tatkala tokoh masyarakat setempat, Tomas, menguliti ketimpangan nilai ekonomi di lapangan. Ia membeberkan bahwa tarif sewa tanah di pasaran umum kawasan Gondangmanis saat ini menyentuh angka Rp2 juta hingga Rp3 juta per 100 RU per tahun. Jika kalkulasi itu ditarik dalam rentang waktu tujuh tahun, muncul jurang selisih angka yang sangat fantastis antara nilai pasaran sewa lahan dengan kompensasi 'seadanya' yang mampir ke kantong perangkat desa.


Bantahan Pemdes: "Semua Sesuai Musyawarah, Tak Ada Kepentingan Pribadi!"


Mendapati gelombang tuduhan yang kian memanas, Pemerintah Desa Gondangmanis tidak tinggal diam. Kepala Desa Gondangmanis, Lukman, membantah keras tudingan miring yang mengarah pada jajarannya.


Melalui pesan singkat, Lukman menegaskan bahwa alih fungsi tanah bengkok menjadi lokasi agrowisata BUMDes merupakan keputusan sah yang telah melewati konsensus bersama.


"Tidak benar itu. Semua sudah disepakati dari awal dan tidak ada untuk kepentingan pribadi," tegas Lukman pasang badan.


Seolah memperkuat benteng pertahanan Pemdes, Sekretaris Desa Gondangmanis turun tangan membeberkan kronologi dan rincian versi pemerintah desa untuk 


meluruskan duduk perkara:

Garis Waktu Pengalihan (2021): Pemdes membantah narasi tujuh tahun. Pengalihan penggunaan tanah bengkok perangkat untuk agrowisata ditegaskan baru dimulai pada tahun 2021, di mana luas lahan disesuaikan secara proporsional dengan hak masing-masing jabatan perangkat desa.


Tata Kelola Resmi BUMDes: Lahan dikelola penuh oleh BUMDes secara formal dan disewakan kembali ke petani lokal menggunakan sistem tumpang sari—memadukan sekitar 400 pohon Jambu Gondangmanis, komoditas padi, hingga palawija.


Alokasi Uang Sewa & Kompensasi: Pihak desa menjelaskan bahwa uang hasil sewa diputar kembali oleh BUMDes untuk membiayai perawatan tanaman jambu. Adapun dalam kurun 2 hingga 5 tahun terakhir, sebagian hasil sewa telah diserahkan sebagai kompensasi atau Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada perangkat desa dengan besaran Rp600.000 hingga Rp2.800.000, bergantung pada luas tanah bengkok masing-masing.


Ujian Keterbukaan Aset Desa

Saling klaim antara angka pasaran dan pembukuan resmi BUMDes kini menjadi ujian krusial bagi tata kelola keuangan Desa Gondangmanis. Niat luhur membangun kemandirian ekonomi desa lewat agrowisata jambu jangan sampai terancam ambruk akibat kaburnya transparansi.


Masyarakat kini menanti keberanian Pemdes dan BUMDes Gondangmanis untuk membuka keran akuntabilitas secara gamblang. Tanpa kejelasan pembagian kompensasi dan keterbukaan audit aset, mimpi agrowisata yang sejahtera dikhawatirkan hanya akan menjadi panggung manis yang menyisakan kepahitan bagi para pengelolanya sendiri.






(Gading)