![]() |
| Ketua DPC FAAM Kabupaten Nganjuk, Achmad Ulinuha soroti keamanan pangen dan respons SPPG Sumbersono |
NGANJUK, JAVATIMES – Sepiring makanan bergizi seharusnya berakhir sebagai energi bagi anak-anak untuk belajar. Namun, apa yang dialami F, siswa SMP Satu Atap di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, justru menyisakan pertanyaan yang lebih besar.
Setelah diduga tersangkut duri ikan saat menyantap menu ikan mujair crispy dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), F harus mendapatkan penanganan medis hingga dirujuk dari Rumah Sakit Kertosono ke Rumah Sakit Nganjuk.
Persoalannya kemudian tidak berhenti pada dugaan persoalan makanan.
Ketika anak penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan, seberapa jauh penyelenggara MBG harus hadir?
Pertanyaan itu disampaikan Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (LSM FAAM) Kabupaten Nganjuk, Achmad Ulinuha.
Ulin, sapaan akrabnya, menilai kasus yang dialami F semestinya tidak hanya dilihat sebagai persoalan biaya pengobatan. Menurutnya, tanggung jawab penyelenggara program harus dilihat secara lebih utuh, terutama menyangkut keamanan pangan dan respons terhadap penerima manfaat ketika terjadi persoalan.
"Ini bukan hanya soal biaya pengobatan. Yang perlu ditanyakan adalah setelah anak ini sakit, siapa yang memastikan kondisinya? Siapa yang datang melihat? Apakah ada pendampingan atau tindak lanjut dari SPPG?" ujar Ulin saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2026) pagi.
Menurutnya, apabila benar keluhan kesehatan F muncul setelah mengonsumsi makanan MBG, maka kejadian tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi serius. Terlebih, menu yang dikonsumsi merupakan ikan mujair crispy yang secara karakteristik masih memiliki potensi menyisakan duri apabila proses persiapan dan pemeriksaannya tidak dilakukan secara cermat.
Ulin mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan makanan sebelum paket MBG didistribusikan kepada siswa.
"Pertanyaannya sederhana, sebelum makanan itu keluar dari dapur SPPG, apakah sudah ada pemeriksaan kualitas dan keamanan makanan? Khusus ikan, apakah benar-benar dipastikan tidak ada duri yang membahayakan anak?" tanyanya.
Ia menegaskan, program MBG tidak boleh hanya mengejar terpenuhinya kebutuhan gizi. Makanan yang bergizi harus berjalan beriringan dengan keamanan pangan, kebersihan, mutu bahan pangan, proses pengolahan, penyimpanan hingga distribusi.
Hal tersebut, menurut Ulin, sejalan dengan prinsip penyelenggaraan MBG yang menempatkan keamanan dan mutu pangan sebagai bagian penting dalam tata kelola program.
"Juknis MBG itu jangan dibaca hanya sebagai bagaimana makanan dibagikan kepada anak. Ada standar penyediaan, pengolahan, keamanan pangan, pengawasan dan penanganan ketika terjadi persoalan. Kalau ada anak sampai sakit, harus ada mekanisme respons dan evaluasi," tegasnya.
Sorotan Ulin semakin mengarah pada persoalan setelah keluarga F menyampaikan bahwa pihak penyelenggara disebut telah menanggung biaya pengobatan, tetapi belum ada pihak dari dapur SPPG Sumbersono yang datang menjenguk maupun menanyakan kondisi F.
Bagi Ulin, hal tersebut patut dipertanyakan.
"Kalau memang sudah diketahui ada penerima manfaat yang harus dirawat di rumah sakit, mestinya jangan berhenti pada membayar obat atau biaya pengobatan. Ada sisi kemanusiaan dan tanggung jawab pelayanan yang juga harus diperlihatkan," katanya.
Ia lantas mempertanyakan apakah kejadian tersebut sudah dicatat dan dilaporkan sebagai insiden dalam pelaksanaan MBG.
"Apakah kejadian ini sudah dibuatkan laporan? Apakah makanan yang sama sudah diperiksa? Apakah ada evaluasi terhadap proses pengolahan ikan? Apakah sekolah dan pihak terkait sudah diberi penjelasan? Ini harus jelas," ujarnya.
Menurut Ulin, langkah tersebut penting untuk mencegah persoalan yang sama terjadi kepada siswa lainnya.
Sebab, apabila satu kotak makanan didistribusikan kepada banyak anak, maka setiap potensi bahaya dalam makanan tidak boleh dianggap sebagai persoalan individual.
"Kalau satu menu dibagikan kepada puluhan atau bahkan ratusan anak, ketika ada satu anak mengalami masalah, jangan hanya melihat anak itu sebagai kasus perorangan. Harus dilihat apakah ada potensi risiko yang sama terhadap penerima manfaat lainnya," tandasnya.
Ulin juga meminta agar pihak penyelenggara tidak bersikap defensif apabila muncul keluhan dari penerima manfaat.
Menurutnya, kritik terhadap pelaksanaan MBG bukan berarti menolak program tersebut. Justru evaluasi diperlukan agar program yang menggunakan sumber daya negara dan menyasar anak-anak tersebut dapat berjalan semakin baik.
"Jangan sampai kritik dianggap sebagai upaya mengganggu program MBG. Kami justru ingin program ini berjalan dengan baik. Karena yang menerima manfaat adalah anak-anak. Jangan sampai program yang niatnya sangat baik justru menyisakan persoalan karena pengawasan yang tidak maksimal," ungkapnya.
Ia meminta pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk menelusuri rantai penyediaan makanan sejak bahan baku diterima, proses persiapan dan pemasakan, pemeriksaan sebelum makanan didistribusikan, hingga makanan diterima dan dikonsumsi siswa.
Selain itu, menurut Ulin, perlu ada kejelasan mengenai prosedur penanganan ketika penerima manfaat mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG.
"Kalau ada kejadian seperti ini, harus ada SOP yang jelas. Siapa yang menerima laporan, siapa yang mendampingi anak, siapa yang melakukan pemeriksaan terhadap makanan, siapa yang berkoordinasi dengan sekolah dan tenaga kesehatan. Jangan sampai keluarga berjalan sendiri ketika anaknya mengalami masalah," katanya.
Ia juga meminta pemerintah daerah dan Badan Gizi Nasional tidak hanya melihat persoalan dari laporan administratif.
"Pengawasan jangan hanya melihat apakah makanan sudah dikirim atau jumlah porsinya sesuai. Pengawasan harus sampai pada kualitas dan keamanan makanan serta bagaimana penerima manfaat dilayani ketika terjadi masalah," tegas Ulin.
Menurutnya, peristiwa yang dialami F harus menjadi momentum untuk menguji apakah standar yang tertulis dalam petunjuk teknis benar-benar diterapkan di lapangan.
Sebab, jarak antara aturan dan praktik sering kali justru terlihat ketika terjadi masalah.
"Juknisnya boleh bagus, standarnya boleh lengkap. Tetapi pertanyaan terpentingnya, apakah semuanya benar-benar dijalankan di dapur dan sampai ke sekolah? Kasus seperti ini harus dijadikan bahan untuk melihat itu," ujarnya.
Ulin pun meminta adanya transparansi mengenai hasil evaluasi kasus tersebut. Menurutnya, publik berhak mengetahui langkah apa yang dilakukan setelah muncul laporan siswa mengalami gangguan kesehatan.
"Jangan sampai setelah biaya pengobatan selesai, kasus dianggap selesai. Yang harus selesai itu juga evaluasinya. Apa penyebabnya, di titik mana pengawasan harus diperbaiki, dan apa langkah pencegahannya agar tidak terulang," katanya.
Di sisi lain, hingga berita ini ditulis, Kepala SPPG Sumbersono yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan respons.
Konfirmasi tersebut berkaitan dengan kejadian yang dialami F, termasuk mengenai proses pemeriksaan menu ikan mujair crispy sebelum didistribusikan, mekanisme penanganan terhadap penerima manfaat yang mengalami keluhan kesehatan, serta langkah evaluasi yang akan dilakukan SPPG.
Dengan belum adanya jawaban dari pihak SPPG, sejumlah pertanyaan yang muncul dari kasus tersebut masih belum mendapatkan penjelasan resmi.
Apakah seluruh prosedur keamanan pangan telah dijalankan? Apakah dugaan adanya duri dalam ikan telah menjadi temuan dalam proses pengolahan? Apakah kejadian F telah dicatat sebagai insiden dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku? Dan yang tidak kalah penting, apakah terdapat evaluasi terhadap menu yang sama sebelum kembali diberikan kepada penerima manfaat?
Pertanyaan tersebut kini menunggu jawaban dari pihak penyelenggara.
Program MBG memiliki tujuan besar. Namun, semakin besar sebuah program, semakin besar pula tuntutan terhadap akuntabilitasnya.
Karena pada akhirnya, keberhasilan MBG bukan sekadar tentang berapa banyak kotak makanan yang berhasil dibagikan setiap hari.
Keberhasilan itu juga diuji ketika seorang anak mengalami masalah setelah menyantap makanan tersebut.
Apakah penyelenggara hadir? Apakah kejadian ditelusuri? Apakah makanan dievaluasi? Dan apakah ada jaminan bahwa anak-anak lainnya akan mendapatkan makanan yang lebih aman?
Bagi Ulin, jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itulah yang akan menentukan apakah pelaksanaan MBG benar-benar telah menempatkan keselamatan dan kepentingan anak sebagai prioritas utama.
(AWA)

Komentar