CSR Sukorejo: Uang Kembali Setelah Gaduh, Alibi "Operasional Kantor" Jadi Tameng, Tokoh Masyarakat Pasang Badan Jadi Humas Birokrasi Sakit ? -->

Javatimes

CSR Sukorejo: Uang Kembali Setelah Gaduh, Alibi "Operasional Kantor" Jadi Tameng, Tokoh Masyarakat Pasang Badan Jadi Humas Birokrasi Sakit ?

javatimesonline
29 Mei 2026

JOMBANG, JAVATIMES – Topeng transparansi di Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, akhirnya rontok. Dana CSR PT Charoen Pokphand Jaya Farm (CPJF) sebesar Rp30 juta yang sempat "menguap" dan hanya menyisakan "ampas" Rp9,5 juta untuk warga Dusun Tempuran, kini mendadak muncul kembali. Namun, pengembalian uang sebesar Rp20 juta tersebut justru menyisakan aroma busuk baru: dugaan intervensi dan pembungkaman terhadap suara kritis warga!


Drama Pengembalian di Bawah Tekanan


Setelah borok pengelolaan dana CSR ini terendus media dan menjadi konsumsi publik, barulah gerbong birokrasi tingkat RW bergerak. Dalam sebuah pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh terkemuka di Bangle, uang sebesar Rp20 juta yang sebelumnya "hilang" dalam labirin alibi pajak siluman dan biaya operasional tak jelas, akhirnya dikembalikan.


Pertanyaannya sederhana: Jika tidak ada penyelewengan, mengapa harus dikembalikan setelah berita meledak? Apakah pengembalian ini adalah bentuk pertanggungjawaban, atau sekadar upaya panik untuk memadamkan api skandal agar tidak merembet ke ranah hukum yang lebih serius?


Alibi Klasik Pak Carik: Lempar Bola Panas ke Bendahara Desa!


Di tengah pusaran konflik yang kian memanas, Sekdes (Carik) Sukorejo akhirnya buka suara. Alih-alih memberikan klarifikasi yang menyejukkan, sang Sekdes justru terkesan "cuci tangan" dan melempar bola panas ini ke lingkaran internal Pemerintah Desa.

Saat dicecar mengenai sisa dana Rp10 juta yang santer dikabarkan dibawa oleh dirinya, dengan nada tinggi menggunakan huruf kapital di pesan singkatnya, Pak Carik berkilah:


"UANG CSR BUKAN DISERAHKAN PADA SAYA, DISERAHKAN KE DESA, DITERIMA BENDAHARA DESA, MASUK KE REK KAS DESA!"


Ia berkilah bahwa sisa uang tersebut dialokasikan berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) bersama BPD untuk operasional Pemdes dan pemeliharaan kantor desa. Sungguh sebuah ironi yang menggelitik: Dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang sejatinya dikucurkan untuk kesejahteraan masyarakat terdampak, justru secara legal-formal disunat di atas meja musyawarah demi membiayai fasilitas kantor para pejabat desa! Apakah "perampokan" hak rakyat ini menjadi sah jika dibungkus dengan label hasil Musdes?


Kecurigaan publik semakin mengental saat wartawan meminta nomor kontak Bendahara Desa guna memverifikasi klaim sepihak tersebut, atmosfer komunikasi langsung mendadak beralih tegang. Ada apa di balik meja Bendahara Desa?


Tokoh Berpengaruh atau Pelindung Bobrok?


Bukannya mendapatkan apresiasi karena telah menyelamatkan hak masyarakat, narasumber yang membongkar skandal ini justru menuai intimidasi moral. Seorang tokoh masyarakat yang disebut-sebut sangat berpengaruh—namun pengecut untuk disebut namanya—justru menuding narasumber telah "mencederai nama baik desa".


Alibi klasik "masalah internal" kembali digunakan sebagai tameng untuk menutupi kebobrokan. Sang tokoh menganggap mengundang wartawan adalah dosa besar, seolah-olah menjaga "nama baik" lebih penting daripada membiarkan rakyat dikhianati oleh oknum pejabat desa yang rakus.


Intervensi yang Salah Alamat


Sangat disayangkan, oknum yang mengaku sebagai tokoh masyarakat justru berdiri di barisan depan untuk mengintervensi kebenaran. Seharusnya, sosok yang "berpengaruh" menggunakan kekuatannya untuk menjamin keadilan bagi warga Tempuran dan Banggle, bukan justru pasang badan demi mengamankan zona nyaman para pemangku kebijakan yang sedang disorot.


Narasumber kini berada dalam posisi tertekan, memilih bungkam seribu bahasa saat ditanya siapa sosok "tangan besi" yang mencoba menutup mulutnya tersebut. Ini adalah bukti nyata bahwa demokrasi di tingkat desa sedang berada dalam kondisi gawat darurat!


Uang mungkin sudah kembali, tapi kepercayaan warga telah robek. Jika membongkar kebenaran dianggap mencoreng nama desa, lantas disebut apa tindakan oknum yang memangkas dana pembangunan demi urusan "lelang pancen" dan operasional kantor yang tidak menyentuh perut rakyat langsung?


Rakyat tidak butuh tokoh yang hanya pandai menjaga citra atau sekretaris desa yang lihai melempar tanggung jawab ke bendahara. Rakyat butuh pemimpin yang bersih, bukan mereka yang gemetar ketakutan saat boroknya dikuliti oleh pena jurnalis.


Kasus ini tidak boleh selesai hanya dengan pengembalian uang atau pembenaran berkedok hasil Musdes. Siapa aktor intelektual di balik pemotongan berjemaah ini? Publik menantang keberanian aparat penegak hukum untuk mengaudit aliran dana di rekening kas Desa Sukorejo!.






(Gading)