MALANG, JAVATIMES – Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PERADI SAI Malang Raya periode 2026–2030 yang digelar pada Sabtu (11/04/2026) di Hotel Harris Malang berlangsung dinamis, penuh konsolidasi, dan sarat semangat pembenahan organisasi.
Forum tertinggi di tingkat cabang tersebut secara resmi menetapkan Naili Ariyani, S.H., M.H. sebagai Ketua DPC PERADI SAI Malang Raya melalui mekanisme aklamasi. Penetapan ini menandai babak baru kepemimpinan organisasi advokat di wilayah Malang Raya menuju arah yang lebih profesional dan berintegritas.
Sebanyak 160 anggota turut ambil bagian dalam Muscab yang dibuka pukul 09.30 WIB oleh Wakil Ketua Komite Organisasi dan Keanggotaan DPN PERADI SAI, Fajar Marpaung, S.H., M.H. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menentukan arah kebijakan organisasi sekaligus memperkuat soliditas internal advokat.
Dalam jalannya persidangan, forum sempat diskors selama kurang lebih satu jam guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Setelah dinyatakan kuorum, sidang kembali dilanjutkan pada pukul 11.40 WIB dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC periode 2022–2026.
Memasuki tahapan krusial pemilihan ketua, muncul dua kandidat yakni Frederick Bambang, S.H. dan Naili Ariyani, S.H., M.H. Namun dinamika forum berubah ketika Frederick Bambang secara resmi menyatakan pengunduran diri demi menjaga keutuhan organisasi.
“Demi keutuhan dan kekompakan DPC PERADI SAI Malang Raya,” tegasnya dalam forum.
Keputusan tersebut mengantarkan forum secara bulat menetapkan Naili Ariyani sebagai ketua terpilih secara aklamasi.
Dalam pidato perdananya, Naili menegaskan komitmennya untuk membawa organisasi menuju arah yang lebih profesional dan berintegritas dengan visi:
“Membawa PERADI Malang Raya menjadi organisasi yang berwibawa dalam menegakkan kode etik, terpercaya dalam melindungi anggota, serta berperan aktif mewujudkan kemanfaatan bagi masyarakat.”
Visi tersebut dijabarkan dalam lima misi strategis, yakni:
Memberikan perlindungan maksimal terhadap anggota, termasuk menjamin hak imunitas advokat sesuai peraturan perundang-undangan
Meningkatkan kompetensi advokat melalui pendidikan berkelanjutan
Menegakkan kode etik secara adil, transparan, dan akuntabel
Memperkuat peran sosial melalui bantuan hukum dan advokasi kebijakan publik
Mengembangkan kerja sama strategis dengan pemerintah, aparat penegak hukum, serta perguruan tinggi
Momentum Konsolidasi dan Penguatan Marwah Profesi
Terpilihnya Naili Ariyani dinilai sebagai momentum penting dalam memperkuat konsolidasi internal sekaligus menegaskan komitmen organisasi dalam menjaga marwah profesi advokat sebagai penegak hukum yang independen, profesional, dan berintegritas.
Muscab ini tidak sekadar menjadi forum pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi penanda arah baru organisasi yang lebih solid, adaptif terhadap dinamika hukum, serta berorientasi pada pelayanan keadilan bagi masyarakat luas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., yang menyampaikan apresiasi dan harapan atas kepemimpinan baru di tubuh PERADI SAI Malang Raya.
“Saya mengucapkan selamat atas terpilihnya Ibu Naili Ariyani sebagai Ketua DPC PERADI SAI Malang Raya. Semoga ke depan PERADI semakin profesional, berwibawa, dan mampu menjaga marwah organisasi advokat,” ujarnya.
(Tim)

Komentar